Tapal Batas Lampura Dengan Tiga Kabupaten Belum Jelas

Screenshot 20220118 231537

KOTABUMI – Perbatasan antara Lampung Utara dengan tiga kabupaten tetangga hingga kini masih belum jelas. Pasalnya, keputusan resmi dari Pemerintah Pusat yang mengatur tentang batas Lampung Utara hingga kini belum ke luar.

‎”Perbatasan yang masih belum rampung itu adalah perbatasan dengan Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung Barat, Lampung Tengah.‎ Targetnya akhir tahun lalu dapat diselesaikan, namun terdapat kendala sehingga target tidak tercapai,” ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Surya Ardianto, Selasa (18/1/2022).

‎‎Kendala yang dimaksud Surya adalah masih belum adanya keputusan Pemerintah Pusat yang mengatur tentang perbatasan antara Lampung Utara dengan ketiga daerah tersebut. Padahal, keputusan ini sangat penting karena akan menjadi pegangan mereka dan ketiga kabupaten lainnya untuk menentukan batas daerahnya masing – masing.

“Sampai sekarang peraturan tentang batas wilayah masih belum dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Kami hanya menunggu itu saja,” ujar dia.

‎Pada September 2021 silam, Pemkab Lampung Utara sempat menargetkan akan menyelesaikan persoalan perbatasan dengan ketiga kabupaten tetangga mereka. Targetnya, persoalan itu akan rampung pada tahun itu sesuai dengan batas waktu penyelesaian batas daerah yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“‎Dari empat kabupaten yang berbatasan dengan Lampung Utara, satu di antaranya telah rampung mengenai batas – batasnya,” jelas Kepala Bagian Tata Pemerintahan di Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Surya Ardianto, Senin (20/9/2021).

Surya menuturkan, perbatasan ‎daerah yang telah rampung itu adalah perbatasan dengan Kabupaten Way Kanan. Sementara perbatasan yang masih belum rampung itu adalah perbatasan dengan Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung Barat, Lampung Tengah.

“‎Untuk perbatasan di tiga daerah lainnya saat ini masih dalam proses pembahasan tim dari Pemerintah Pusat,” kata dia.

Surya menjelaskan, ‎penyelesaian mengenai batas wilayah ini akan mereka upayakan rampung pada tahun ini. Penyelesaian batas wilayah ini ditujukan untuk kepentingan administrasi Lampung Utara termasuk administrasi kependudukan.

“Untuk luas wilayah Lampung Utara saat ini luasnya sekitar 2.725,63  Kilo Meter persegi,”jeasnya. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *