DAK Diknas Masih Menunggu Petunjuk Pusat

Img 20220119 193540

KOTABUMI – Lantaran belum ada aturan resmi dari Pemerintah Pusat, sistem pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik reguler bidang pendidikan tahun 2022 hingga kini masih belum dapat dipastikan. Tetap menggunakan sistem lelang atau malah kembali sistem swakelola semuanya tergantung aturan terbaru yang mengatur hal tersebut.

“Petunjuk operasional DAK pendidikan sampai saat ini masih belum terbit. Jadi, apakah akan kembali dikerjakan oleh pihak ‎ketiga atau kembali ke sistem swakelola, kami belum tahu,” ujar Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara, Edyson, Rabu (19/1/2022).

Edyson menjelaskan, meski begitu, pihaknya telah menyiapkan langkah antisipatif jika memang sistem yang digunakan masih tetap menggunakan sistem kontraktual alias dikerjakan oleh pihak ketiga. Dengan demikian, mereka tak akan lagi kelabakan jika memang sistem yang sama masih akan digunakan.

‎”Jika memang sistemnya kontraktual, pengelolaan DAK SD telah kami persiapkan untuk sejumlah proyek pembangunan fisik dan pengadaan,” ucapnya.

Dari sekitar Rp11,5 M‎ DAK SD, kata dia lagi, pengadaan Teknologi Informasi, dan Komputer atau TIK menempati porsi terbesar dalam penggunaan DAK tersebut. Pengadaan TIK itu akan diberikan untuk sekitar 55 SD yang tersebar di Lampung Utara.

“Kalau anggaran untuk proyek pembangunan yang bersumber dari DAK hanya sekitar Rp4,5 miliar saja,” kata dia.

Rp4,5 M itu ‎akan dialokasikan untuk meningkatkan kualitas 16 gedung SD yang ada di daerahnya. Ke-16 paket proyek itu nantinya akan menggunakan sistem lelang dan sistem pengadaan langsung.

“Rencananya, ada delapan paket proyek yang akan menggunakan sistem pengadaan langsung tahun 2022 ini,” jelasnya.

Jika penggunaan DAK fisik SD sudah jelas arahnya, berbeda halnya dengan pengelolaan DAK SMP yang hingga belum diketahui arahnya. Penyebabnya, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara, Defri Yadi belum berhasil dihubu‎ngi. Berulang kali dihubungi melalui ponselnya, yang bersangkutan sama sekali tidak merespon. Saat ditemui di kantor pun, Defri tak ada di kantornya. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *