Dua Orang Meninggal, Satlantas Polres Tuba langsung Olah TKP

Screenshot 20220119 145120

Tulang Bawang – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia (MD) di tempat yang terjadi hari Rabu (19/1/2022), pukul 08.00 WIB, di Jalan Lintas Rawa Jitu, PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL), Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Atas kejadian ini,  petugas kami tadi pagi  langsung melakukan olah TK, ditempat kejadian di Jalan Lintas Rawa Jitu, PT BNIL, Kecamatan Banjar Margo,” kata Kasat Lantas, AKP Suhardo, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

Akibat kecelakaan ini, lanjut AKP Suhardo, pengendara sepeda motor Honda CB 150 R, bernomor polisi B 6600 WWZ yang berinisial YP (18 thn), berstatus pelajar adalah warga Gedung Aji Baru. Serta temanya YH (16 thn), berstatus pelajar, kedua langsung meninggal ditempat kejadian.
Sementara itu, untuk pengemudi mobil truck box bernomor polisi B 9004 SJC, berinisial AA (40 thn), warga Bandar Lampung, dalam keadaan sehat.

Kasat menjelaskan, kronologi kecelakaan maut ini berawal dari sepeda motor Honda CB 150 R yang melaju dari arah Simpang Penawar menuju Penawartama, saat tiba di TKP yang merupakan jalan menikung sepeda motor ini mengambil jalur terlalu ke kanan sehingga bertabrakan dengan mobil truck box yang melaju dari arah berlawanan.

“TKP merupakan jalan tikungan beraspal halus, tidak ada marka jalan, dan cuaca cerah pagi hari. Akibat kejadian ini kerugian material di perkirakan Rp 5 juta,” jelas AKP Suhardo.

Kedua korban yang meninggal dunia saat ini masih berada di Rumah Sakit (RS) Penawar Medika, dan kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah dibawa ke kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tulang Bawang. (Juandi)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *