Inspektorat Lampura Dalami Dana Covid 19 Di RSUD Ryacudu

Img 20211123 170514

KOTABUMI–Inspektorat Lampung Utara sedang mendalami adanya dugaan pengendapan dana pelayanan Covid-19 tahun 2021 sebesar Rp16 miliar di RSUD H.M.Ryacudu, Kotabumi.

Dana belasan miliar ini dikabarkan merupakan hak tenaga kesehatan tahun 2021 yang hingga kini masih belum disalurkan. Padahal,‎ dana itu disebut – sebut telah dicairkan oleh pihak RSUD dari Kementerian Kesehatan.

“Hari ini, kami sudah mendatangi RSUD terkait persoalan ini,” kata Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, M. Ridho Al-Rasyidi, Senin (31/1/2022).

Apa yang mereka lakukan ini, jelasnya, bertujuan untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu. Meski begitu, tahapan yang mereka lakukan ini masih tahap awal. Pihaknya masih sebatas mengumpulkan data yang diperlukan dalam persoalan tersebut.

Ketika disinggung apakah kebijakan untuk mengendapkan dana dan menyimpannya dalam bentuk deposito itu diperbolehkan secara aturan jika memang nantinya dugaan itu terbukti benar adanya, M. Ridho mengatakan, belum bisa berkomentar jauh soal itu. Itu dikarenakan proses audit itu sendiri baru dimulai.

“Kalau untuk itu, kami belum bisa komentar karena masih tahap awal audit. Tapi, intinya semuanya masih dalam proses,” ucap dia.

Sayangnya, Direktur RSUD H.M.Ryacudu belum berhasil dihubungi. Yang bersangkutan diketahui tidak berada di kantornya saat Teraslampung.com mendatanginya.

Sebelumnya, sebagaimana yang dilansir dari Radarlampung pada 25 Januari lalu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok mengaku akan mendorong Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk mengusut tuntas segala kejanggalan yang terjadi dalam persoalan ini.

“Kami mendorong APIP, khususnya Inspektorat dapat mengusut tuntas kasus ini hingga permasalahan RSUD Ryacudu tidak berimbas pada pelayanan,” tegas dia kala itu.

Persoalan ini sendiri ‎berawal dari telah dicairkannya dana pelayanan Covid-19 tahun 2021 untuk tenaga kesehatan RSUD H.M.Ryacudu, sedangkan di sisi lain, pihak tenaga kesehatan di sana disebut – sebut sama sekali belum menerima dana dimaksud. Berdasarkan data yang beredar di kalangan wartawan, pihak RSUD H.M.Ryacudu pertama kali mencairkan dana itu pada 26 Juni 2021. Dana yang dicairkan kala itu sebesar Rp110.651.000. Pencairan terakhir dilakukan pada 27 Desember 2021. Pencairan di hari tersebut dilakukan pada pukul 11.20 WIB, (sebesar Rp2,178.676.000), 15.20 WIB (sebesar Rp2.444.702.000), 16.11 WIB (sebesar Rp734.943.000), 16.33 WIB (sebesar Rp41.223.000). Total dana pelayanan kesehatan yang dicairkan sejak Juni – Desember 2021 mencapai Rp16.527.023.000.‎ (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *