Inspektorat Di Minta Serius Mendalami Dana Covid 19 Di RSUD Ryacudu

Screenshot 20220202 190510

KOTABUMI – LSM Gempur Lampung Utara meminta pihak Inspektorat lebih serius mendalami dugaan pengendapan dana Covid-19 di RSUD H.M.Ryacudu, Kotabumi. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran, jangan ragu untuk melimpahkannya ke aparat penegak hukum.

“Langkah tegas harus segera dilakukan terkait dugaan pengendapan dana ini. Kalau tidak, persoalan sejenis akan kembali terulang di RSUD H.M.Ryacudu,” kata Ketua LSM Gempur Lampung Utara, Ahmad Syarifudin, Rabu (2/2/2022).

Dalam persoalan ini, Inspektorat memiliki peranan yang sangat penting agar benang kusut dapat segera terurai. Langkah tegas sangat diperlukan jika memang hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terkait dana Covid-19 tersebut. Dengan begitu, isu – isu serupa tak akan lagi terdengar di kemudian hari.

“Limpahkan ke penegak hukum kalau memang ditemukan adanya pelanggaran dalam persoalan ini,” pintanya.

Ahmad mengatakan, langkah tegas dari Inspektorat dapat menjadi penentu masa depan RSUD H.M.Ryacudu di masa mendatang. Masyarakat ju‎ga pasti tak akan ragu mendukung mereka sepanjang pelanggaran itu memang benar adanya.

“Persoalan seperti ‎ini hanya semakin memperburuk citra RSUD setelah sebelumnya diterpa isu – isu miring. Tidak boleh lagi ada hal seperti ini agar RS pelat merah ini dapat maju,” papar dia. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *