Pelaku Pemerasan Di Menggala, Di Tangkap Polisi

Screenshot 20220214 152156

Tulang Bawang – Tim gabungan Polsk Penawartama dan Teab 308 Polres Tulang Bawang berhasil.meringkus pelaku pemerasan yang juga seofang residivis berinisial AI (28 Th),, warga Lingkungan Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Senin (07/02/2022), pukul 15:00 WIB.

“Aksi pencurian yang dilakukan oleh residivis tersebut terjadi hari Minggu (24/10/2021), pukul 07.00 WIB, di rumah korban Agatha Verra Angela (32 Th), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Dwi Mulyo, Kecamatan Penawartama,” Ungkap Kapolsek Penawartama, AKP. Heru Prasongko., S.Pd, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Senin (14/02/2022).

Dari tangan tersangka, lanjut AKP Heru, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa handphone (HP) merk Infinix Note 8 warna hitam milik korban.

Kapolsek juga menjelaskan, menurut keterangan dari korban, saat itu datanglah dua orang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor. Salah satunya bertanya kepada korban dimana keberadaan suaminya dan korban menjawab bahwa suaminya baru saja tidur.

Korban kemudian melanjutkan aktivitasnya memasak di dapur dan kedua pemuda yang tidak dikenal tersebut pamit pergi dari rumah korban.

“Saat hendak mencuci, korban melihat HP miliknya yang dalam posisi di charger di meja dapur sudah hilang, lalu ia bertanya kepada anaknya dan anaknya mengatakan tidak tahu. Akibat kejadian itu korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Penawartama dan ditapsir kurugian sekitar 3 jta” jelas AKP Heru.

Berbekal dari laporan, petugas kami bersama Tekab 308 Polres melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (Juandi)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *