Tulang Bawang- Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah XI Tulang Bawang/Samsat Menggala), Rodi Hayani Samsun. SH. MiP, mengadalan sosialisasi percepatan poses pembayaran memakai aplikasi E Samdes yangbdi ikuti oleh kerua dan 27 Bumdes se Kabupaten Tulang, Ruang Rapat. Selasa (15/2/2022).
Menurut Kepala Samsat Menggala, aplikasi ini harus segera dilaksanakan proses pembayaran yang menakai aplikasi E Samdes di Bumdes masing-masing.
” Aplikasi E Samdes adalah program yang di buat Bapak Gubernur Provinsi Lampung untuk menpermudah wajib pajak dalam membayar kewajibannya kepada Negara.” Tegas Rudi.
” menggunakan aplikasi E Samdes ini masyrakat dibuat lebih dekat lagi membayar pajak nya , mudah karena ada di Desa dan lebih penting tidak antre lagi dalam pembayrarannya.” Imbuhnya.
Masyrakat hanya membawa KTP aslindan STNK langsung bisa membayar pajak kendaraan di Bumdes yang ada di desa masing-masing.” Pungkas Kepala Samsat Memggala.
Sementara itu Supri salah satu pengurus Bumdes menyatakan dengan ada aplikasi E Samdes masyrakat yang ada di desa tetbantu dengan biaya transportasi dari daerah ke Samsat Menggala sangat jauh .
” selain biaya transportasi bisa dihemat masyrakat juga gak perlu pergi jauh dan antri lagi dalam membayar pajak kendaraan , semoga dengan adanya Aplikasi E Samdes ini minat masyrakat akan bayar pajak akan meningkat .” Tutupnya.(Juandi)