Tulang Bawang_Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Kabupaten Tulang Bawang, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dapat bertanggung jawab terhadap anggaran perawatan tugu dan taman tahun 2021.
Ketua DPD PEKAT-IB Tuba Junaidi Arsyad mengatakan, anggaran swakelola Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang terhadap perawatan tugu dan taman yang menjadi Icon Kabupaten Tulang Bawang itu dinilai terdapat kejanggalan.
“DPD Ormas PEKAT-IB Tuba, meminta kepada Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang dapat mempertanggung jawabkan anggaran kegiatan swakelola tersebut,” terang Junaidi, Kamis (17/02/2022).
Menurutnya, tugu dan taman yang baru dibangun pada tahun 2020 itu semestinya belum layak dianggarkan untuk perawatan.
“Pasalnya, pembangunan yang dilakukan pada tahun 2020 itu masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor. Jadi apa alasan Dinas PU mengganggarkan perawatan terhadap tugu dan taman tersebut,” ulasnya.
Terlebih, lanjut Junaidi, anggaran perawatan itu dilakukan secara swakelola. Anggaran swakelola ini rawan diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami juga sudah pantau terkait anggaran swakelola perawatan tugu dan taman ini. Bahkan, pada tugu simpang penawar itu baru dikerjakan pada bulan Januari 2022. Padahal itu anggaran tahun 2021,” bebernya.
Pihaknya juga mengaku telah meminta keterangan dari beberapa para pekerja yang melakukan perawatan di beberapa taman dan tugu yang menjadi Icon di Kabupaten Tulangbawang tersebut.
“Untuk tugu garuda itu hanya dikerjakan dengan diborongkan hanya habis 10 juta rupiah saja. Kemudian memang ada beberapa tanaman yang ditanam di situ. Intinya kami sudah lakukan investigasi dan kami menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum,” jelasnya.
Anggaran perawatan tugu dan taman yang menjadi Icon Kabupaten Tulang Bawang terindikasi di korupsi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
Diketahui, Pemkab Tulangbawang melalui Dinas PUPR setempat menganggarkan biaya perawatan pada sejumlah tugu dan taman yang menjadi icon daerah yang berjuluk sai bumi nengah nyappur.
Pada tahun 2021, Dinas PUPR menganggarkan perawatan untuk tugu garuda sebesar 90 juta rupiah, tugu jelabat sebesar 25 juta rupiah, tugu BMW simpang penawar 30 juta rupiah, dan Taman BMW Sport Centre 35 juta rupiah.
Sementara Dinas PUPR Kabupaten Tulangbawang melalui Kabid Cipta Karya, Abdul Latif Gunawan. Sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi terkait permasalahan ini.( Juandi/ Tim)