Pemkab Pesibar Gelar Rakor Persiapan Pilratin Serentak 2022

Img 20220223 094302

PESIBAR – Pemkab Pesisir Barat menggelar Rakor persiapan pemilihan peratin ( Pilperatin) serentak, yang dibuka langsung oleh Wakil Bupayi Pesisir Barat A.Zulqoni Syarif,SH., bertempat di rumah apung Labuhan Jukung, Pekon Kampung Jawa, (22/2)

Acara yang dimoderatori oleh Audi Marpi, S. Pd, MM. Serta diikuti oleh Sekda Kabupaten Pesisir Barat Ir. Jalaludin, MP. anggota DPRD Kab. Pesisir Barat, unsur Forkopimda , Kepala OPD, dan Camat Se-Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam Sambutannya, A. Zulqoini Syarif, SH menegaskan, bahwa pemilihan Peratin dapat dipahami sebagai pengakuan keanekaragaman serta sikap politik partisipasif dari masyarakat dalam bingkai demokratisasi pada tingkat desa.

“Hal ini merujuk pada Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, dan menentukan bahwa pemilihan peratin harus dilaksanakan serentak yang dilaksanakan secara bergelombang paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam) tahun,” ungkapnya.

Orang nomor dua di Kabupaten Pesisir Barat ini juga menambahkan,  bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 112 Tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa sebagaimana telah diubah  dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa, selanjutnya, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang pemilihan peratin sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 10 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang pemilihan peratin dan peraturan bupati Pesisir Barat Nomor 21 Tahun 2016 tentang petunjuk teknis pemilihan peratin di Kabupaten Pesisir Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 24 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang petunjuk teknis pemilihan peratin di Kabupaten Pesisir Barat.

Wakil Bupati juga melanjutkan bahwasanya terdapat 68 desa di Kabupaten Pesisir Barat yang akan mengikuti  pemilihan serentak tahun 2022, yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 27 juli mendatang.

“visi dan misi calon peratin yang akan disampaikan harus menggambarkan berbagai program prioritas yang akan dilaksanakan, seperti program air bersih, rumah layak huni, atau juga drainase. semua calon yang maju dalam pilperatin harus memiliki niat yang sama untuk memutus mata rantai penularan covid- 19,” lanjutnya.

Wakil Bupati seraya menambahkan, agar hubungan kekerabatan yang berbasis dengan nilai-nilai adat, tetap harus dijaga dalam keseluruhan proses pilperatin serentak  dengan sikap saling
enghargai satu sama lain. (Eki)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *