PESIBAR – Dinas pendidikan Kabupaten Pesisir Barat lakukan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan dimulai pada tanggal 23 Februari mendatang, hal tersebut diucapkan langsung oleh Plt.Kepala Dinas Pendidikan Pesisir Barat, Edwin Kastolani,SH,.Rabu, (23/2/2022).
Edwin Kastolani,menegaskan bahwa Pelaksaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ataupun daring sesuai edaran sebelumnya hanya dilaksanakan sampai tanggal 22 Februari 2022, selanjutnya
Berdasarkan penilaian dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat serta mengacu pada Keputusan Bersama 4 Kementrian (Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kemendikbudristek)
dan surat edaran Gubernur Lampung nomor 045.02/0702/V.01/2022 bahwa Kabupaten Pesisir Barat yang saat ini berada pada level 2 tingkat penyebaran Covid-19 dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
“dimana akan ditetapkan dengan 50% dari jumlah siswa, dan maksimal 4 jam pelajaran perharinya. Untuk satuan pendidikan yang terdapat guru atau peserta didiknya terkonfirmasi positif covid-19 akan diberlakukan PJJ atau daring dan melapor pada fasilitas kesehatan terdekat” jelasnya
Pemerintah kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menghimbau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka terbatas ini dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta berharap seluruh elemen pemdidikan baik para guru, siswa maupun wali murid dapat bersama-sama mendukung program percepatan vaksinasi 1, 2 maupun booster demi terciptanya masyarakat yang sehat dengan imun yang kuat. (Eki)