Lampung Barat – Dinas Penanggulangan Pendukuk,KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Lampung Barat menggelar Evaluasi terhadap penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022, bertempat di Aula Bappeda setempat, Selasa, 8/3/2022
Kegiatan tersebut merupakan langkah pemkab guna mewujudkan komitmen tinggi mendukung pemenuhan perlindungan anak dimana Lampung Barat sendiri diketahui menduduki predikat Pratama sebagai Kabupaten Layak Anak dengan nilai 580.
Plt. Kadis Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Barat M. Danang Harisuseno, S. Ag. MH menjelaskan, sebenarnya lambar telah mendapatkan predikat Nindya.
“Sebenarnya Lampung Barat pada verifikasi pertama mendapatkan predikat Nindya dengan nilai 880, akan tetapi pada verifikasi berikutnya ada beberapa bukti pendukung yang tidak sesuai dengan kriteria penilaian sehingga nilainya turun menjadi 580, dan mendapat predikat Pratama, “terang Danang.
Danang menambahkan, dengan adanya kegiatan tersebut dirinya beserta seluruh OPD pendukung berkomitmen akan meningkatkan prestasi dengan predikat Nindya, sesuai dengan target Renstra Kabupaten Lampung Barat tahun ini.
Sekda Lampung Barat Drs. Adi Utama, dalam arahannya menekankan agar seluruh OPD pendukung dapat bekerja semaksimal mungkin demi mewujudkan prestasi terbaik.
” Saya yakin kalau saudara menguasai Tupoksi di OPD masing- masing, maka pertanyaan pertanyaan yg diberikan akan bisa kita jawab. Paling tidak kalau saudara bisa menjawab dan melengkapi dokumen tersebut, 50% dari tupoksi di OPD saudara sudah bisa saudara kuasai, “ungkap sekda.
” Kabupaten Layak Anak sendiri diberikan kepada daerah yang memiliki komitmen yang tinggi untuk mendukung pemenuhan perlindungan anak melalui proses yang dilakukan oleh Tim khusus yang dibentuk oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ” lanjut sekda. (Eki)