Kabid Cipta Karya Bantah Isu Miring Swakelola Tugu Kabupaten Tuba

Screenshot 20220308 093413

Tulang Bawang – Kegiatan swakelola pemeliharaan Tugu, Taman dan bangunan yang menjadi Icon Kabupaten Tulang Bawang, tahun 2021, yang sempat jadi sorotan di kalangan publik, memdapat tanggapan dari Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang, Abdul Latif Gunawan.

Menurutnya, kegiatan kegiatan tersebut telah sesuai dengan nilai yang perlukan dalam pekerjaannya, seperti kegiatan swakelola tahun 2021 yang dikerjakan yaitu meliputi, empat Icon Tulang Bawang diantaranya; Tugu Ikan Jelabat, dengan nilai pagu sebesar Rp. 25 juta. Yang dicairkan dengan nilai kontrak yang sesuai dalam pengerjaan dan pajaknya sejumlah Rp. 16.944.000,-. Dengan item pekerjaan rabat beton, pengecetan dinding dan lantai tugu, penanaman pohon serta pemasang tiang bollar parkir.

Lanjutnya, BMW Garuda Menggala, dengan nilai pagu sebesar Rp. 90 juta. Yang dicairkan dengan nilai kontrak yang sesuai dalam pekerjaan dan pajaknya sejumlah Rp. 54.165.000,-. Dengan item pekerjaan beton bertulang, penanaman bunga dan penanaman pohon.

Sedangkan, BMW Sport Center (BMWSC), dengan nilai pagu sebesar Rp. 35 juta. Yang dicairkan dengan nilai kontrak yang sesuai dalam pekerjaan dan pajaknya sejumlah Rp. 34.327.000,-. Dengan item pekerjaan perbaikan dinding dan pengecetan dinding Tugu diarea Taman TLA, penanaman bunga didepan patung panda, penanaman pohon ketapang diarea BMWSC, perbaikan ayunan dan perbaikan huruf aklirik (2 huruf).

Ditambahnya, Tugu BMW Simpang Penawar dengan nilai pagu sebesar Rp. 30 juta. Yang dicairkan dengan nilai kontrak yang sesuai dalam pekerjaan dan pajaknya sejumlah Rp. 29.712.000,-. Dengan item pekerjaan pemasangan railing hollow galfanis dan pembuatan dudukan prasasti.

Jadi, pemeliharaan dari empat Icon Tulang Bawang tersebut, sudah sesuai dengan nilai kontrak yang dicairkan untuk pekerjaannya.

“Tidak semua nilai pagu yang dianggarkan itu dicairkan. Karena dari empat Icon tersebut, hanya yang dicairkan sesuai dengan nilai kontrak untuk dikerjakan,” tegas Latif saat ditemui diruang kerjanya, Senin (7/3/2022).

Untuk pemeliharan Icon Tulang Bawang, yang mana bidang Cipta Karya PUPR Kabupaten Tulang Bawang, selaku pihak swakelola hanya mencairkan sesuai apa yang akan dikerjakan dan dibutuhkan dalam kegiatan.

“Agar lebih jelas bisa pertanyakan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tulang Bawang, tentang pencairan anggaran pemeliharaan Icon Tulang Bawang tersebut,” tandasnya. (Juandi)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *