Terkait Hutang BUMD, PT N3M kirim Somasi ke Pemkab Way Kanan

Screenshot 20220309 225727

Bandar Lampung. – Pasca  di stop operasionalnya oleh Pemkab Eay Kanan sejak tahin 2021, Badan Usaha Milik Daerah PT Way Kanan Makmur melalui salah satu Mitra bisnis peternakan.PT N3M meminta Pemkab Way Kanan ikut bertanggung jawab sekaligus menyelesaikan hutang BUMD Way Kanan sebesar Rp 300 juta. Itulah yang disampaikan Direktur Pemasaran PT N3M Yosef Silaban di kantor nya di.Bandar Lampung kepada media . Rabu (9/3/2022)

” Kami hanya minta pertanggung jawaban hutang BUMD ke Pemkab Way Kanan selama bermitra dengan kami di tahun 2020 yang lalu.” Ujarnya

“Besaran yang di hutang selama ini sebesar 300 juta , itu untuk order DOC dan pakan yang kami kirim ke Mitra BUMD Way Kanan Makmur . Melalui Giro An. PEMKAB way Kanan ” Tegas Yosef.

Lebih lanjut di jelaskan Yosef bahwa dirinya sempat berjumpa dengan Komisaris BUMD Cinta Makmur yakni Sekdakab Way Kanan di Kediamannya Bandar Lampung untuk menjelaskan tentang Piutang BUMD .

” Terkait untung rugikan ini resiko bisnis , wajar dong kami mengadukan permasalah ini Ke Komisaris agar ikut dapat melesaikan permasalah dengan kami.” Ujar Yosef.

“Dan kami selaku mitra BUMN PT Berdikari juga memahami kondisi pandemi covid semua lini usaha terkena dampak.” Imbuhnya

Kami sudah cukup memberikan toleransi kepada BUMD Way Kanan Makmur atau Pemerintah Daerah way kanan dalam hal ini di wakili oleh Dirut BUMD .

” Kami akan mengajukan somasi ke Pemkab Way Kanan tentang Hutang piutang BUMD Way Kanan Makmur .” Pungkasnya

Sebelumnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Way Kanan Makmur telah dinonaktifkan sementara oleh pemerintah daerah. Hal tersebut ditengarai hasil audit anggaran pada 2021, ditemukan adanya kerugian Rp 600 juta dan ada hutang-hutang pihak ketiga yang jumlahnya mencapai Rp300 jutaan. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *