Biro Hukum Setda Provinsi Lampung Menjadi Narasumber pada Rakor Kemenkum Ham Kanwil Lampung

1

Bandar Lampung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Dengan Instansi Terkait di Daerah Tahun 2022 yang pada tahun ini mengangkat tema: ”Melalui Rapat Koordinasi Kita Wujudkan Sinergitas dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah”., Rabu (09/03/22), bertempat di Golden Hill Ballroom Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung,

Adapun tujuan terselenggaranya kegiatan rapat koordinasi ini adalah untuk:

  1. Membangun sinergitas antar instansi terkait dalam pembentukan Produk Hukum di Provinsi Lampung;
  2. Mengkaji dan menganalisis permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah (biro/bagian hukum dan OPD Pemrakarsa) dalam pembentukan peraturan daerah serta solusi dari permasalahan tersebut;
  3. Menguatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melalui fungsi perancang peraturan perundang-undangan dalam pembentukan Produk Hukum di Daerah.

Hadir dalam kegiatan rakor ini Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Lampung, para narasumber, serta para peserta yang berasal dari pemerintah daerah (PEMDA), sekretaris dewan (DPRD) dan satuan organisasi (OPD) terkait.

Kegiatan rakor dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber yang terdiri dari:

  1. Dina M Sirait., Perancang PerUU Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, dengan topik: Tata Cara dan Prosedur Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah;
  2. Erman Syarif, SH., MM., Kabag Perundang-Undangan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, dengan topik: Sinergitas Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Peraturan Daerah yang Berkualitas; (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *