Bandar Lampung – Kabupaten Tulang Bawang Barat menjadi daerah paling tinggi tingkat stunting atau gizi buruk dibandingkan 14 kabupaten/kota lainnya. Hal itu berdasarkan Survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021, angka stunting di Tulang Bawang Barat yakni mencapai 4,71 persen.
“Tulang Bawang Barat merupakan kabupaten dengan peningkatan prevelensi tertinggi berdasarkan hasil survei SSGI,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Jumat 31 Desember 2021.
Menurut Reihana, selain Tulang Bawang Barat, masih ada empat kabupaten lainnya yang juga mengalami peningkatan angka stunting di tahun 2021. “Kabupaten tersebut yakni Lampung Barat naik 0,37 persen, Pringsewu 1,24 persen, Way Kanan 1,75 persen, Pesisir Barat 2,91 persen,” kata Bunda Rei.
Sedangkan, untuk 10 kabupaten/kota lainnya tidak mengalami peningkatan dan ada juga beberapa daerah yang mengalami penurunan. “Penyebab tingginya angka prevelensi stunting yakni banyaknya riwayat ibu hamil yang mengindap penyakit anemia, cacingan, TTD bahkan malaria.
“Kemudian pola asuh yang kurang tepat serta dampak dari kemiskinan dan sanitasi yang kurang baik. Nah untuk mengatasi itu pihak Dinas Kesehatan sudah berupaya sebanyak 30 persen dan 70 persennya lagi ada di lintas sektoral lainnya,” ujarnya.
DPRD Prihatin
Anggota DPRD Lampung Budhi Condrowati merasa miris dengan status Kabupaten Tulang Bawang Barat yang menyandang tingkat tertinggi stunting atau gizi buruk se-Lampung, dengan angka stunting yakni mencapai 4,71 persen. Karenanya Budhi mendesak pemerintah kabupaten setempat, segera mengefektifkan posyandu guna menghapus predikat memalukan di kabupaten yang dipimpin Bupati Umar Ahmad.
“Sekarang kan ada posyandu, dan itu harus lebih digalakkan dan lakukan jemput bola kepada ibu-ibu hamil agar tidak terjadi peningkatan stunting lagi. Intinya dinas kabupaten dalam artian yang berkaitan harus bergerak cepat dan lebih efektif lagi bagaimana mengatasi hal ini baik itu pencegahan dini ataupun yang lainnya,” kata politisi PDIP ini.
Menurut Budhi, terpenuhinya gizi balita merupakan syarat-syarat agar balita memiliki otak yang cerdas, metabolisme tubuh baik dan pertumbuhan fisik sempurna atau tidak kerdil. “Biar tidak kerdil dan lainya yakni harus memenuhi kebutuhan gizi sejak hamil, ASI harus ekslusif sampai enam bulan, dipantau tumbuh kembang anak-anaknya, gizi yang cukup, kebersihan juga diperhatikan nah itu harus ada bantuan dari posyandu jadi harus diefektifkan,” ujar dia.
Budhi berharap jika di kabupaten atau kota ada yang terkena stunting jangan ditutup-tutupi karena efek samping dari stunting sangat luar biasa. “Tolong jangan ditutup-tutupi jika ada yang stunting. Karena efek samping stunting itu luar biasa bukan hanya dia kerdil tapi dia juga tumbuh kembang ke samping dalam artian kurang cerdas sehingga tidak bisa mendapatkan pekerjaan di masa mendatang,” harap dia.
Dinas Kesehatan Tubaba Membantah
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Majril membantah tingkat stunting atau gizi buruk di daerahnya tertinggi di Lampung. Majril menolak jika data tersebut adalah gambaran gizi buruk di Tubaba per 2021 sesuai SSGI yang menempatkan Kabupaten Tubaba tertinggi dibandingkan dengan 14 kabupaten kota di Lampung.
“Tidak benar data yang menyebutkan kita ada di urutan tertinggi, sesuai dengan data prevalensi balita stunted berdasarkan kabupaten kota di Lampung SSGI tahun 2021 kabupaten Tubaba tertinggi nomor empat,” kata Majril, Jumat, 31 Desember 2021.
Majril menjelaskan data tersebut murni data stunting yang diukur berdasarkan indikator tinggi badan menurut umur (TB/U). Indikator ini mengindikasikan gizi kronis (dalam jangka waktu yang lama) bahkan dari sejak remaja, hamil, dan melahirkan, utamanya di 1.000 hari pertama kehidupan. “Sekali lagi data tersebut bukan merupakan gizi buruk melainkan stunting,” tegasnya.
Menurut Majril indikator gizi buruk ditentukan dari berat badan menurut panjang badan/tinggi badan yang mengakibatkan kasus gizi buruk akut atau menggambarkan keadaan bayi balita saat diukur. Gizi Buruk Akut bisa disebabkan karena penyakit seperti diare, pneumonia, Tubercolosis (TB) dan penyakit Lahir bawaan seperti penyakit jantung, hydrocephalus.
“Berdasarkan hasil SSGI Tahun 2021 terjadi penurunan angka prevalensi stunting di Provinsi Lampung. Dari 26,26% di tahun 2019 menjadi 18,5 % pada tahun 2021. Hasil SSGI Tahun 2021 Tulangbawang Barat proporsi bayi kerdil, pendek, stunting sebesar 22,1% peringkat 4 di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Kabupaten Tubaba untuk indikator underweight atau berat badan kurang tahun 2021 mencapai 16,1 % sehingga mengalami penurunan dari tahun 2019 sebesar 17%. revalensi Stunting dari hasil SSGBI Tahun 2019 sebesar 17,4% dan SSGI Tahun 2021 sebesar 22,1 % sehingga terjadi peningkatan sebesar 4,71%.
Upaya yang telah dilakukan dinas kesehatan setempat yakni intervensi spesifik pada stunting, di antaranya pemantauan tumbuh kembang bayi dan balita setiap bulan (Posyandu), pemberian makanan tambahan ibu hamil dan bayi balita gizi kurang, pemberian tablet tambah darah (Fe) bagi remaja, WUS dan ibu hamil, pemberian vitamin A pada ibu nifas, bayi dan balita.
“Peningkatan ASI eksklusif dan IMD (Inisiasi Menyusu Dini). Promosi dan Konseling Pemberian makanan bayi dan anak. Tatalaksana Gizi Buruk, Pemeriksaan Kehamilan dan Imunisasi dan Manajemen Terpadu Balita Sakit,” katanya. (*)