Bandar Lampung – Dua tahun berturut-turun 2020 dan 2021, APBD Kota Bandar Lampung menganggarkan Rp24,8 miliar untuk rehab Gedung DPRD Kota Bandar Lampung. Tahun 2020 ada proyek renovasi gedung DPRD Rp15 miliar yang dikerjakan oleh PT Asmi Hidayat. Kemudian tahun 2021, kembali dianggarkan Rp9,8 miliar untuk proyek dengan judul penyekatan, dikerjakan CV Batin Alam yang kini proyeknya molor. Hingga Maret 2022 belum juga rampung.
Pada pelaksanaan tahun 2020, pembangunan renovasi dengan anggaran Rp 15 miliar juga bermasalah. Meski belum beres kerjaan, prpyek dilakukan penyerahan alias PHO kepada Pemkot Bandar Lampung. Beberapa plafon di kantor DPRD terlihat hancur karena sisa pengerjaan proyek renovasi.
Proyek yang meninggalkan beberapa sisa bangunan seperti keramik rusak. Bahkan instalasi listrik pun belum terpasang mendapat kritik dari Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Yuhadi yang mengaku kecewa dengan renovasi tersebut, bahkan ia menagih janji perbaikan gedung tersebut harus selesai. “Pembangunan ini sudah selesai, sudah PHO sejak 17 April lalu, tetapi anehnya banyak pengerjaan yang belum selesai,” kata Yuhadi, dilangsir media Senin 24 Mei 2021.
Yuhadi sempat melakukan pemantauan dan mencatat ada beberapa pengerjaan yang belum selesai, seperti kabel listrik belum terpasang, kebocoran di plafon baru ruang paripurna, toilet DPRD dan keramik banyak yang pecah “Pengerjaan apa seperti ini, ini gedung masih belum layak untuk ditempati, seharusnya jangan dilakukan penyerahan dulu,” ujarnya
Politisi Golkar ini mengatakan, jika memang ada masalah anggaran dari Pemkot terkait pembangunan tersebut, harusnya PT Asmi Hidayat melakukan dengan profesional. “Kalah masalah anggaran renovasi belum diberikan Pemkot ya itukan masalah pribadi, seharusnya rekanan bersikap profesional dan bertanggung jawab untuk mengerjakan proyek,”ujarnya
Jika memang belum ada perbaikan kembali gedung tersebut, pihaknya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut pembangunan renovasi tersebut. “Harus diusut oleh penegak hukum, jika pihak rekanan belum memperbaikinya lagi, karena kami ingin kerja nyaman di kantor kami, “ungkapnya.
Saat rapat hearing, Direktur PT Asmi Hidayat, Hidayat Ardy Gunawan mengatakan, hanya pasrah saja terkait renovasi gedung yang masih tersisa. Pasalnya, sampai pembangunan sudah selesai , anggaran renovasi sebesar Rp 15 miliar belum juga diberikan Pemkot kepada PT Asmi Hidayat. “Kami pasrah saja mau diapain juga, karena anggaran renovasi ini belum diberikan oleh Pemkot, kami sampai pinjam uang di Bank BRI untuk renovasi ini,” kata dia.
Menurutnya, penyerahan pembangunan ke Pemkot dilakukan pada tanggal 17 April. Namun mereka hanya fokus kepada pembangunan saja, tidak ingin melakukan perapihan. “Kalau pembangunan sudah selesai, kemungkinan sarana dan prasarana yang sudah dikerjakan, mulai ditempati akhir Mei ini,” ungkapnya.
Proyek Sekat Gedung DPRD Kota Bandar Lampung Rp9,8 Miliar
Tahun 2021, Pemkot kembali mengucurkan anggaran proyek penyekatan Gedung DPRD Kota Bandar Lampung Rp9,8 miliar, dari APBD Kota Bandar Lampung 2021 melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandar Lampung. Namun hingga Maret 2022 proyek masih juga belum rampung.
Dinas PU menyebutkan masih memberikan adendum selama 50 hari kerja kepada CV Batin Alam. Jika tak juga selesai, rekanan akan diberikan sanksi dari nilai proyek yang tersisa. Data lain menyebutkan, pekerjaan itu seharusnya rampung dalam waktu 135 hari itu, atau sekitar kurang lebih 5 bulan. Namun melihat kondisinya masih membutuhkan waktu yang lebih.
Pengamatan di kantor DRPR Kota Bandar Lampung, royek yang kerjakan CV Batin Alam dengan nama kegiatan Penyekatan Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, hanya melakukan penyekatan di ruang parkir bawah, yang akan digunakan untuk ruang masing-masing anggota dewan. Pemborong juga melakukan terlihat merehab ke semua bagian ruangan dan gedung yang rusak hingga toilet.
Dari luar, dinding gedung DPRD Kota Bandar Lampung mirip klenteng, dengan lapisan cat merah, sesuai dengan warna lambang partai Ketua DPRD PDIP. Sementara, ruangan fraksi dicat dengan warna menyesuaikan lambang warna partainya. “Soal warga itu keinginan mereka (anggota dewan,red), kami ngikutin aja, jadi kami cat ulang lagi,” kata seorang pelaksana proyek mengaku bernama Hendry, di lokasi pengerjaan.
Namun hingga memasuki awal Maret di tahun 2022, rekanan masih belum merampungkan tiga ruang Pimpinan Dewan dan sau ruang Sekwan. Bahkan terlihat lapisan cat yang mulai memudar, karena proses pengecatan dinding luar gedung tidak dilakukan pengamplasan dan langsung timpa cat baru. Pekerjaan itu diduga hanya kerja target, dan terkesan asal jadi, dan tidak profesional.
Kepada wartawan, Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung Iwan Setyawan memebenarkan pihaknya memberikan addendum selama 50 hari kerja, dan bila tidak rampung juga sesuai addendum tersebut, maka rekanan diberikan sanksi dari nilai proyek yang tersisa. Diketahui, proyek yang dimenangkan oleh CV Batin Alam tersebut berupa kegiatan Penyekatan Gedung DPRD Kota Bandar Lampung.
Dikritik Masyarakat
Ketua Gamapela Lampung Tony Bakrie menilai proyek penyekatan gedung DPRD senilai Rp9,889 miliar yang dikerjakan CV Batin Alam dengan anggaran ABPD tahun 2021 tersebut sangat tidak pantas. “Kita menyayangkan pembangunan yang tidak prioritas malah jadi prioritas, apalagi saat kondisi keuangan pemkot ngos-ngosan begini. Sebenarnya proyek penyekatan itu tidak terlalu mendesak harusnya bisa ditunda, kenapa harus dipaksakan ada apa ini?,” kata Tony Bakrie, Rabu 29 Oktober 2021 lalu.
Belum lagi kata tony, kondisi wabah pandemi saat ini tidak sepantasnya pemerintah dan DPRD sibuk melakukan pembangunan dan rehab gedung, karena saat ini pemerintah tengah fokus menangani wabah. “Pemerintah dan wakil rakyat kita di Kota itu tidak ada sense of krisis,” imbuhnya.
Apalagi DPRD Kota Bandar Lampung baru saja selesai melakukan pembangunan dan renovasi gedung rapat paripurna dan ruangan fraksi yang menelan anggaran lebih kurang mencapai Rp15 miliar yang dikerjakan PT Asmi Hidayat di tahun 2021 dengan hasil yang tidak memuaskan.
“Tahun lalu saja sudah Rp15 miliar digelontorkan untuk pembangunan dan renov gedung DPRD tapi hasilnya cukup memprihatinkan, patut diduga kerjaan itu bisa dibilang setengah hati karena anggaran tidak ada kok sekarang buat proyek lagi,” tegasnya.
Adanya pekerjaan tersebut kata Tony patut diduga kuat ada unsur pemaksaan dan KKN oleh sejumlah oknum yang ingin mendapatkan keuntungan. “Patut diduga proyek ini dipaksakan karena oknum-okum yang ingin cari keuntungan. Dan Gamapela sudah mengirim surat ke sekretariat dan Ketua DPRD Kota meminta mereka memberikan penjelasan apalagi kita lihat plang proyeknya juga disembunyikan di atas,” tandasnya.
Sementara, Handeri pengawas proyek mengaku pihaknya tengah melakukan rehabilitasi lantai II dan lantai parkir di gedung A DPRD termasuk mengganti keramik kamar mandi. Terkait plang proyek yang disembunyikan di atas dan K3 ia tak bisa menjawabnya. “Ini pekerjaan baru mulai, pertama rehab lantai 2 ganti keramik parkir. Kalau plang biar diatas aja,” kata Handeri waktu itu. (*)