Bandarlampung – Rencana pembangunan masjid mewah oleh pemerintah provinsi Lampung di Elephant Park masih menjadi perbincangan.
Diketahui, pembangunan masjid tersebut akan dikelola oleh pihak ketiga yakni seorang pengusaha ternama Indonesia Aburizal Bakrie (ARB).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung Hanifal mengatakan belum ada koordinasi yang dilakukan terkait status yang dilimpahkan pada pihak ketiga.
“Hal ini belum dibicarakan di tingkat DPRD, apakah statusnya dihibahkan ke pihak ketiga (ARB), kalau benar dihibahkan maka harus ada persetujuan DPRD dahulu,” ujarnya di ruang fraksi Demokrat Lampung, Senin (17/01/22).
DPRD menunggu pemerintah provinsi Lampung untuk mengkomunikasikan hal tersebut.
“Pasti pihak Pemprov akan duduk bareng dengan kita untuk membicarakan nama dan status masjid ini, apakah milik Pemda atau pihak ketiga. Termasuk dengan pembangunan apakah memakai dana APBD atau dan pihak ketiga,” tambah Sekretaris Komisi III DPRD provinsi Lampung.
Selanjutnya, Hanifal menilai taman Elephant Park lahannya kurang luas untuk dijadikan sebagai tempat pembangunan masjid yang menjadi icon provinsi Lampung.
“Pada dasarnya Fraksi Demokrat mendukung wacana pembangunan masjid oleh Pemprov Lampung, tapi lebih baik dicarikan tempat yang lebih luas minimal satu hektar, misalnya seperti di Kota Baru,” tegasnya.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD provinsi Lampung menambahkan jika masjid tersebut dibangun di Kota Baru, maka
akan dapat banyak dampak positif untuk Lampung.
“Jika pembangunan tersebut dibangun di Kota Baru maka hal tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi untuk masyarakat sekitar. Kemudian masjid tersebut akan menjadi salah satu icon Lampung karena letaknya yang strategis,” ucapnya.
“Karena menjadi icon provinsi Lampung maka orang-orang dari luar daerah bisa sengaja untuk sholat dan beristirahat, dan nantinya akan menjadi destinasi wisata yang di Lampung,” tutupnya. (*)