KOTABUMI – Kabar genbira, Universitas Muhammadiyah Kotabumi Lampung Utara (UMKO) saat ini telah membuka program Pasca Sarjana (S2) Magister Hukum. Hal ini terungkap saat Rektor UMKO Dr. Sumarno, M. Pd bersama Dekan Fakultas Hukun dan Ilmu Sosial, Suwardi, S.H., M.H., menggelar koferensi pers yang dihadiri oleh sejumlah jurnalis, di Kampus setempat, Selasa (29/3/2022).
Dalam konferensi pers tersebut, Rektor Universitas UMKO, Dr. Sumarno, M. Pd, menjelaskan secara singkat proses perjuangan mewujudkan program Pasca Sarjana telah dilakukan sejak tahun 2017 ketika itu masih bernama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Kotabumi.
Dr. Didiek R. Mawardi, S.H., M.H. saat itu membentuk tim pendirian program pascasarjana Magister Hukum dengan ketua Tim Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum. dan sekretaris Suwardi, S.H. sayangnya, beberapa hal proses itu belum membuahkan hasil.
Setelah proses penggabungan STIH Muhammadiyah Kotabumi dengan STKIP Muhammadiyah Kotabumi terwujud, dan di dukung SK Meteri Riset, Teknologi, dan pendidikian Tinggi, Nomor 477/KPT/I/2019, tanggal 17 Juli 2019, akhirnya sekolah tinggi ini menjadi Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO). Akhirnya UMKO Kembali Fokus pada Proses Pendirian Program Studi Magister Hukum.
Kegigihan inipun membuahkan hasil, tepat pada tanggal 14 April 2021 UMKO memperoleh rekomendasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah 2 di Palembang untuk mengajukan Program Pasca Sarjana secara online melalui laman Sistem Informasi Layanan Perizinan Kelembagaan Perguruan Tinggi (SILEMKERMA) Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Ri.
Dengan terbitnya keputusan tentang pendirian tersebut, maka Umko secara resmi telah memperoleh izin untuk membuka program Magister Hukum. (Yuda)