KOTABUMI – Wacana penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden, terus mendapat tanggapan serius dari berbagai kalangan, khususnya bagi kalangan Mahasiswa di seluruh daerah.
Mahasiswa menganggap ini sebuah langkah politik akal-akalan yang bertentangan dengab Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal inilah yang membuat Himpunan Mahasiswa Islam Menolak tegas penundaan pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden dengan cara cara yang tidak sehat
Dalam Pasal 7 UUD Negara Republik Indonesia (NRI) tertulis jelas bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan
Selain Pasal 7 UUD 1945, ada pul aPasal 22E ayat (1) UUD 1945 yang mengamanatkan pemilu dilaksanakan lima tahun sekali. Bila Pemilu 2024 ditunda, maka prinsip Hukum Administrasi ‘no activity without authority’ dikhawatirkan terjadi. Bila pemilu ditunda, lembaga negara tidak punya kewenangan menjalankan roda pemerintahan.
sebagai ekspresi dari kelompok kepentingan dalam kekuasaan yang ingin memuaskan syahwat politik dan terus menikmati candu kekuasaan. Tidak ada alasan yang signifikan mengesahkan gagasan penundaan sebagai keputusan politik.Apabila dipaksakan, ini justru menghancurkan demokrasi dan ekonomi nasional.
“Bahwa penundaan pemilu merupakan sikap dan usulan yang tidak berdasar karena tidak mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku, karena selain pemilu itu dilaksanakan setiap lima tahun sekali, masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden juga hanya dua periode yang masing-masingnya selama lima tahun pula,” kata Rama yuda bara, wakil sekretaris umum pppa Himpunan Mahasiswa Islam.Cabang Lamping Utara, Kamis (6/4/2022).
Selain itu kata dia, Konstitusi harus ditegakkan agar penguasa tidak bertindak sewenang-wenang. Begitu pula amanat soal pemilu. Amanat itu harus ditaati.
“Suara-suara itu tak bisa dipenjarakan, disana bersemayam kemerdekaan, apabila engkau memaksa diam, aku siapkan untukmu pemberontakan!” tegas Rama. (Yuda)