KOTABUMI – Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Drs. H. Lekok, M.M., menyerahkan Surat Keputusan (SK) 80 Persen kepada 264 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun 2021.
Adapun Rinciannya, Golongan III.a sebanyak 100 orang, III.b ada 59 orang, dan golongan III.c sebanyak 105 orang. Penyerahan SK CPNS Kabupaten Lampung Utara tersebut berlangsung di GOR Sukung, Kotabumi, Selasa (12/04/2022).
“Selamat kepada saudara semuanya, karena pada pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Tahun 2021 yang lalu, berhasil lulus dan menjadi yang terbaik,” kata Sekda.
Dengan diserahkannya petikan SK CPNS ini, sambung Sekda, saudara semua harus mampu melaksanakan tugas sebagai CPNS dengan sebaik-baiknya, dapat bekerja profesional, disiplin, dan bertanggung jawab, serta selalu memperhatikan dan menjaga martabat sebagai Aparatur Sipil Negara.
“Selain akan dilakukan pembinaan, pendidikan dan pelatihan, maka nantinya kinerja saudara juga akan dilakukan evaluasi dan penilaian, yang akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk menetapkan saudara layak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil penuh 100 persen ataukah tidak,” ujar Sekda.
Karena itulah, maka sebagai CPNS saudara harus tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mendukung dan melaksanakan berbagai program pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten.
“Saya harap, CPNS ini dapat menambah kekuatan SDM yang berkualitas. Bukan menjadi beban Pemerintah Daerah, terus semangat dan selamat bertugas,” tandasnya. (Krs)