KOTABUMI – Penyebab lambannya pembagian surat pengangkatan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Lampung Utara akhirnya terkuak. Semua itu ternyata dikarenakan masih belum rampungnya proses pemberkasan di BKN.
“Kabupaten Way Kanan memang sudah membagikan SK pengangkatan untuk P3K, tapi kalau untuk Lampung Utara masih belum dapat dipastikan kapan pelaksanaannya,” ujar Kepala BKPSDM Lampura, Hairul Fadila melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Siti Sarah, Kamis (14/4/2022).
Ia menuturkan, belum jelasnya waktu pembagian SK tersebut semata – mata dikarenakan proses pemberkasan di Badan Kepegawaian Negara masih belum rampung. Namun, berdasarkan Informasi terkini yang didapatnya, proses pemberkasannya telah mencapai sekitar 88 persen. Meski tahapan pemberkasan telah rampung, bukan berarti penerbitan SK P3K dapat langsung diproses.
“Harus ada peraturan teknis dulu yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat baru SK – SK mereka dapat diproses,” papar dia.
Ia memperkirakan, lambannya proses perampungan pemberkasan tersebut dikarenakan jumlah P3K Lampung Utara yang diterima tak sedikit. Tak kurang dari 895 orang yang harus diproses berkasnya oleh BKN.
“Kami harap para P3K tak usah gusar karena yakin saja begitu seluruh tahapan rampung maka akan segera diproses SK-nya,” ujarnya.
Sebelumnya, lambannya pembagian SK para P3K ini sempat dikritik oleh Sandy Juwita, anggota Fraksi Partai Gerindra di DPRD Lampung Utara. Kritikan itu disampaikan langsung pada Bupati Budi Utomo dalam sidang paripurna pada awal pekan ini.
“Mohon kiranya persoalan mengenai pembagian SK P3K dapat diprioritaskan karena kabupaten Way Kanan sudah melakukan itu,” kata dia.
Kotabumi–Aliansi Masyarakat Lampung Utara bergerak yang menggelar aksi demonstrasi menolah penundaan Pemilu berhasil ‘menduduki’ ruang sidang paripurna DPRD Lampung Utara, Kamis (14/4/2022).
Aliansi yang terdiri dari organisasi kemahasiswaan (HMI, PMII, IMM, Sapma Pancasila) ini digawangi oleh Muhammad Fajar Santoso tersebut tiba di halaman kantor legislatif sekitar pukul 10.00 WIB. Sesampainya di lokasi, mereka langsung menyampaikan orasi menggunakan alat pengeras suara mereka.
Sayangnya, setelah mendapat kabar jika seluruh wakil rakyat sedang dinas luar sehingga tak bisa menemui mereka, mereka memutuskan untuk merangsek ke dalam ruang paripurna. Awalnya, pihak Sekretariat DPRD sempat menolak permintaan itu. Akibatnya, para pendemo terpancing emosinya dan berusaha merangsek masuk. Sempat terjadi aksi saling dorong antara para pendemo dan aparat kepolisian yang berusaha mencegah mereka masuk.
“Kami hanya ingin sampaikan aspirasi. Kami jamin tak akan berbuat anarki atau pun melakukan hal yang sifatnya merusak fasilitas yang ada,” kata koordinator aksi, Muhammad Fajar Santoso.
Tak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan, pihak Sekretariat pun akhirnya memilih untuk membiarkan para demonstran memasuki ruang sidang paripurna. Keputusan ini sebelumnya telah disetujui oleh para pimpinan DPRD. Dalam ruang itu, mereka menyampaikan aspirasi yang melatarbelakangi aksi mereka kali ni.
“Menolak kenaikan harga BBM, menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai/PPN, tolak kenaikan harga minyak goreng, dan pecat oknum pencetus wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden,” ucapnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas dan Protokol (Rahadian Aksa) mengatakan, keputusan untuk mengizinkan para demonstran masuk ke ruang sidang paripurna ini berasal dari pimpinan legislatif. Sebab, pimpinan DPRD tak ingin adanya bentrok fisik antara mahasiswa dan polisi di bulan suci Ramadan.
“Senin depan, perwakilan aksi akan bertemu dengan pimpinan DPRD untuk menyampaikan langsung aspirasinya,” jelas dia. (*)