LAMBAR – Dalam upaya pencegahan penyakit Zoonosis atau penyakit tertular hewan kepada manusia Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Melalui Dinas Perkebunan Dan Peternakan (Disbunnak) himbau masyarakat lakukan pemotongan hewan di Rumah Potong Hewan ( RPH).
Hal itu guna memastikan setiap hewan yang di konsumsi oleh masyarakat memiliki kesehatan dan kebersihan yang layak konsumsi,serta terhindar dari penyakit hati seperti Fasciolosis, penyakit yang disebabkan oleh infeksi parasit cacing trematoda Fasciola gigantica maupun Fasciola hepatica, yang dapat pindah ke tubuh manusia.
Dikatakan Kepala Dinas Disbunnak Yudha Setiawan saat melakukan pemeriksaan di RPH Liwa, pemotongan daging di rumah potong lebih terjamin kebersihan dan kesehatannya karena memiliki petugas dan standar alat potong yang memadai
” untuk mendapatkan daging layak konsumsi masyarakat lebih baik menyembelih di rumah potong hewan karna lebih terjamin kebersihan dan kesehatan saat di konsumsi “Selasa,19 April 2022.
Kelayakan hewan di rumah potong dinilai Dari fisik luar dan dalam, termasuk bobot, jantung, hati paru-paru dan lainnya. Para petugas juga menjamin kehalalan saat proses pemotongan. (Eki)