LAMBAR – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibnas) di kawasan hukumnya di Lampung Barat- Pesisir Barat, Polres Lampung Barat membentuk tim satuan tugas (Satgas) Anti Begal. Pembentukan tersebut dilakukan di lapangan upacara polres setempat pada,Kamis (21/04).
Dalam pembentukan tersebut Polres Lambar terjunkan 20 personil reserse khusus serta dibantu oleh satlantas, intelegen, dan bimnas anggota polres dan polsek yang berfokus pada pemberantasan pelaku tindak C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Pembentukan tersebut merupakan intruksi langsung Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Hendro Sugiatno agar menindak tegas para pelaku pidana C3 tidak ada ruang bagi para pelaku khususnya komplotan begal di wilayah hukum Polda Lampung.
Dimana Kapolda menegaskan jikalau ada begal yang terbunuh oleh korban karena membela diri, tidak akan diproses hukum.Irjen Hendro Sugiatno juga akan memberi penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Hadi Saepul Rahman, menyampaikan pihaknya akan terus berupaya memberantas segala bentuk aksi Kejahatan diwilayah hukumnya terlebih di bulan suci Ramadhan.
“Oleh karena itu, dengan adanya Tim Satgas Anti Begal yang barusan kami bentuk, Diharapkan agar bisa mengantisipasi semua tindakan kejahatan, nantinya tim satgas ini akan kita tempatkan di setiap daerah yang dianggap rawan terhadap kejadian begal” ucap Kapolres
Menurutnya faktor keamanan menjelang lebaran hari raya Idul Fitri 1443 H menjadi fokus utama, kemungkinan berbagai aksi yang berpotensi kejahatan meningkat.
Kapolres menghimbau, guna menghindari tindak kejahatan masyarakat diminta tetap waspada dan selalu menggunakan keamanan tambahan di kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi setiap orang yang melakukan tindakan melawan hukum, semua tindakan melawan hukum itu akan kami tindak tegas” lanjut Kapolres
Kapolres juga meminta dukungan kepada masyarakat walaupun hanya berupa informasi, apabila ada tindakan yang meresahkan masyarakat Kapolres menghimbau agar langsung dilaporkan. (Eki)