Tulang Bawang – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Adapun sasaran utama dari KRYD ini adalah anak-anak muda yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong, karena selain bising juga dapat mengganggu kenyamanan di lingkungan masyarakat, Selasa (10/05/2022), pukul 17.00 WIB, di Jalan Cemara, Komplek Pemda, Kelurahan Menggala Selatan,
“Saya bersama dengan personel Polsek menggelar KRYD berupa razia sepeda motor dengan knalpot brong,” kata Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Kamis (12/5/2022).
Dari hasil KRYD ini, lanjut AKP Sunaryo, kami berhasil menyita empat unit sepeda motor dengan klapot brong, lalu sepeda motor tersebut dibawa ke Mapolsek Menggala.
Knalpot brong kemudian kami lepas lalu kami musnahkan, sehingga pemilik dari sepeda motor ini saat akan mengambil dari Polsek wajib membawa knalpot aslinya yang masih standar untuk kemudian dipasangkan lagi di sepeda motor tersebut.
“Kegiatan KRYD, sasaranya sepeda motor dengan knalpot brong ini akan rutin kami lakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Menggala.” Tutup Kapolsek. (Juandi)