PESIBAR – Narapidana kasus narkoba berinisial DS (35) ditemukan tergantung di kamar mandi Rutan kelas IIB Krui Kecamatan Pesisir Tengah ,Kabupaten Pesisir Barat ,Lampung. Sabtu (18/06/2022).
DS yang diketahui merupakan mantan anggota polisi yang bertugas di Polres Lampung Barat itu ditemukan oleh petugas lapas pada pukul 15.49 WIB tergantung dengan seutas tali,setelah sebelumnya diketahui pergi ke kamar mandi.
Kepala Rutan kelas IIB Krui Hendra Ibmansyah, menjelaskan narapidana yang divonis 12 tahun itu sebelumnya menjalani rutinitas seperti biasa seperti warga binaan lainnya ia melakukan mandi sore pada 4(empat ) kamar mandi rutan.DS sendiri mendiami kamar nomor 4( empat) blok tuhuk dan masuk di kamar mandi nomor 3(tiga).
“Sebelumnya narapidana ini hendak mandi di kamar mandi yang ada di rutan kemudian setelah beberapa menit korban tak kunjung keluar petugas yang berjaga pun curiga dan mencoba menggedor pintu saat itu tidak ada jawaban maka petugas memutuskan untuk mendobrak dan ia ditemukan meninggal dengan keadaan tergantung ” terang Hendra.
Belum ada dugaan pasti akibat dari kejadian tersebut, saat ini anggota Polsek Pesisir Tengah bersama Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR )Tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP )guna memastikan apakah DS meninggal gantung diri atau ada unsur lainnya.
” Untuk dugaan sementara narapidana ini depresi tapi kita juga masih melakukan olah TKP bersama dengan Polsek Pesisir Tengah dan KPR” lanjut Hendra
Saat ini rencananya jasad narapidana itu akan dilakukan autopsi di rumah sakit setempat guna memastikan penyebab kematiannya. (Eki)