Way Kanan – Warga Banjar Ratu ucapkan terimakasih tak terhingga atas terungkapnya kasus pencurian uang Rp. 12 juta dirumah salah satu warga di Dusun Tahala Sakal, Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Waykanan, Lampung.
Hal tersebut di ucapkan oleh salah satu warga Banjar Ratu, Romli saat ditemui di kediamannya pada Selasa, (2/8/2022). Romli merupakan korban pencurian uang 12 juta rupiah dan handphone milik anaknya, yang disimpan didalam lemari saat dirinya ingin bekerja untuk membantu adik iparnya. Namun naas ketika pulang dari bekerja, uang beserta handphone yang disimpan sudah tidak ada lagi. Romli langsung membuat laporan ke Polsek Gunung Labuhan.
Tak butuh waktu lama akhirnya jajaran Polsek Gunung Labuhan menangkap diduga pelaku atas nama Ruspandi Bin Kand, yang lahir di Way Kanan, 25 maret 2000, laki-laki, sunda, islam, wiraswasta, dan beralamat di Dusun VII Mekar Jaya, Kp Banjar Ratu.
Pada Senin, (1/8/22) sekitar pukul 17.30 WIB, Agt Polsek Gunung Labuhan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Rest Area Kp. Sukanegeri Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan. Selanjutnya angota Polsek Gunung Labuhan menuju ke rest area Kampung Sukanegeri untuk melakukan penangkapan, selanjutnya pada saat di lakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan serta mencoba melarikan diri sehingga di lakukan tindakan tegas dan terukur.(Doni)