Lampung Barat – Meski dikeluhkan warga karena diduga kuat bermasalah, proyek normalisasi tanggul Way Warkuk Tahun Anggaran 2021 tetap diterima Dinas PUPR Lampung Barat.
Serah terima oleh pengguna tersebut juga berarti Dinas PUPR telah membayar seluruh nilai proyek sebesar 493 juta rupiah lebih dari dana APBD TA 2021.
Padahal, warga menduga pemasangan bronjong dalam proyek normalisasi sungai dimaksud dikerjakan asal-asalan dan ada dugaan kuat pengurangan volume yang dilakukan pihak kontraktor.
Menurut Aris, pemilik sawah disekitar Sungai Way Warkuk, pekerjaan pemasangan bronjong oleh kontraktor Dinas PUPR hasilnya amburadul.
“Pemasangan bronjong ini selesai dalam dua pekan. Sejak rampung, memang bangunan ini sudah rusak. Pemerintah berjanji akan diperbaiki sebab kala itu belum serah terima. Tapi sampai hari ini tidak juga diperbaiki. Sekarang sebagian bronjongnya bahkan sudah patah, amblas ke dasar sungai,” keluh Aris.Jumat (26/8/2022).
Menurut Aris, normalisasi sungai dan pemasangan bronjong di Way Warkuk sangat diharapkan warga Kecamatan Sukau, khususnya para pemilik sawah di sepanjang aliran sungai Warkuk.
“Kalau dikerjakan dengan benar pasti bermanfaat untuk masyarakat. Tapi kalau amburadul kayak gini gak bisa menahan sawah kita dari terjangan air saat musim air besar tiba. Proyek ini bakal mubazir,” imbuhnya.
Pantauan awak media di lapangan pekan lalu, pasangan bronjong yang dikerjakan sekitar pertangahan Tahun 2021 itu memang sudah patah dan amblas ke dasar sungai. Jika ditilik dengan seksama, terlihat jelas pasangan bronjong ini tidak memenuhi standar teknis pemasangan bronjong yang diatur kementrian Pupera. Pasalnya, jenis batu yang digunakan banyak yang ukurannya lebih kecil dari lubang kawat pengikat bronjong, sehingga mudah lepas terbawa arus air.
Selain itu, warga menduga pihak kontraktor sengaja mengakali susunan batu dalam beronjong sehingga banyak sekali ruang hampa atau ruang kosong. Intinya, isinya tidak padat.
Tindakan ini dinilai warga sebagai bentuk pengurangan volume pekerjaan oleh rekanan, ironisnya meskipun dugaan pengurangan volume ini sudah dilaporkan jauh-jauh hari kepada pihak Dinas PUPR, tidak ada upaya perbaikan sama sekali dari dinas yang berwenang. Bahkan, akhirnya proyek tersebut diterima secara mulus oleh pengguna anggaran.
Indikasi kecurangan pada proyek normalisasi tanggul Way Warkuk sudah diendus warga sejak awal pelaksanaan pekerjaan. Sebab pihak kontraktor diduga kuat berusaha menyembunyikan informasi mengenai proyek yang didanai APBD tersebut.
“Tidak ada plang proyeknya. Jadi warga tidak tahu pekerjaan ini punya siapa, siapa yang bertanggung jawab. Karena itu kami tidak diberi kesempatan untuk memberi masukan atau menyampaikan keluhan,” Lanjut Aris.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media menyebutkan proyek normalisasi tanggul way Warkuk tersebut tendernya dimenangkan CV Dwi Cipta Utama. Pagu proyek sebesar Rp499 juta, dengan harga penawaran pihak rekanan sebesar Rp494,1 juta dan harga negosiasi Rp493,8 juta.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya kemarin, Kabid Pengairan Dinas PUPR Lampung Barat Alex Wijaya membenarkan ada keluhan warga terkait proyek dimaksud. Namun ia mengaku tidak mengetahui detailnya karena baru pindah tugas pada Tahun 2022 ini. “Tapi jika memang ada masalah, kami akan coba pelajari dengan pihak rekanan,” kilahnya. (Eki).