Lampung Barat – Untuk keduakalinya proyek normalisasi Way Warkuk dikeluhkan warga. Pasalnya, baru saja selesai dikerjakan, bronjong penahan tanggul pada proyek normalisasi Way Warkuk di Kecamatan Sukau sudah rusak. Warga menduga praktik kotor dan kecurangan yang sama kembali berulang pada proyek pemerintah di wilayah mereka, warga sekitar meminta pemerintah peka menerima masukan warganya. Khususnya Dinas PUPR sebagai pemilik proyek.
Awalnya kedua proyek tersebut untuk menjamin produksi padi pada wilayah sentra padi di Kecamatan Sukau, Pemkab Lambar pada Tahun 2022 kembali menganggarkan dana normalisasi Way Warkuk sebesar Rp360 juta. Letak proyek ini persis bersebelahan dengan proyek normalisasi tahun sebelumnya yang menghabiskan dana Rp493 juta dan berujung pada keluhan warga.
Data yang berhasil dihimpun awak media menyebutkan bahwa proyek normalisasi tahun ini dimenangkan CV Pepulau Raya. Selain menelan dana pekerjaan konstruksi 360 juta lebih, proyek normalisasi Way Warkuk kali ini juga menelan dana untuk jasa konsultan perencanaan Rp34,3 juta (dilaksanakan CV Amalia Bangun Konsultan) dan dana untuk jasa konsultan pengawasan Rp42 juta (dilaksanakan CV Diamond Konsultan).
Senasib dengan proyek tahun sebelumnya, proyek tahun ini pun mendapat sorotan tajam dari warga sekitar. Pasalnya, dugaan kecurangan yang sama pada pekerjaan pemasangan beronjong kembali terulang. Kepada awak media warga menunjukkan fakta dilapangan tentang amburadulnya pekerjaan tersebut.
Lagi-lagi, standar kementrian PUPR diabaikan dalam pemasangan bronjong penahan tanggul Way Warkuk. Selain dugaan pengurangan volume pekerjaan (sebab pemasangan batu pada bronjong tidak padat yakni banyak rongga atau ruang hampa yang diduga disengaja dengan tujuan curang), warga juga menduga jenis batu yang digunakan kontraktor menyalahi aturan teknis kementrian PUPR.
“Kualitas pekerjaan yang amburadul seperti ini jelas merugikan kami masyarakat,” ujar Aris, pemilik sawah di sekitar lokasi pembangunan proyek.
Fakta di lapangan menunjukkan lapisan paling dasar dari empat tingkat trap bronjong Way Warkuk sudah banyak yang hanyut tergerus air. Pada trap berikutnya yang lebih keatas juga nyata terlihat matrial batu yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan teknis pemasangan bronjong. Padahal, pekerjaan pasangan bronjong ini baru saja selesai dikerjakan pekan lalu.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Normalisasi Way Warkuk Alex Wijaya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya kemarin membenarkan pihak kontraktor yakni CV Pepulau Raya sudah mengajukan proses serah terima pekerjaan. “Rekanan sudah mengajukan serah terima. Tapi kami turun ke lapangan dan kami menemukan beberapa hal yang menurut kami wajib diperbaiki termasuk pemasangan bronjong. Jadi belum kami terima dulu. Nanti kita lihat hasil selanjutnya,” ujar Alex seraya menambahkan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak yakni selama 90 hari kalender sejak 15 Juni hingga 12 September.
Namun Alex menolak merinci apa saja temuan pihaknya. Ia juga tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan pengurangan volume pada proyek tersebut. Sebagai PPK, Alex berpendapat pelaksanaan pekerjaan normalisasi tersebut sudah memenuhi kriteria efktif dan efisien sesuai peraturan yang berlaku.
Namun setelah awak media memperlihatkan video dari lapangan yang berisi kondisi terkini pelaksanaan proyek tersebut, Alex mengakui ada kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. “Iya itu salah. Jelas tidak dibenarkan. Kami segera memberi teguran kepada rekanan,” tegasnya.
Selain dikeluhkan warga, pekerjaan normalisasi Way Warkuk juga diakui pihak Dinas PU berubah dari rencana awal. Apa yang dikerjakan memang tidak sesuai gambar kerja dengan alasan situasi di lapangan. Meski telah melibatkan banyak tenaga ahli (baik dari internal PUPR maupun dari perusahaan swasta sebagai konsultan perencana dan konsultan pengawas), ternyata proyek normalisasi Way Warkuk untuk kedua kalinya bermasalah. (Eki).