KOTABUMI – Universitas Muhammadiyah Korabumi (UMKO) terus menunjukkan esistensi akademiknya, kali ini Program Studi (Prodi) Strata Dua (S2) Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Kotabumi (Umko) yang baru saja di buka penerimaan tahun ini langsung melaksanakan program Matrikulasi bagi mahasiswa baru Tahun Akademik 2022/2023 pada Jumat dan Sabtu(16 sampai 17 Sepetember 2022, di kampus setempat, Jum’at (16/9/2022).
Pembukaan acara kegiatan ini di hadiri Bupati Lampung Utara yang diwakili Asisten I Pemkab Lampung Utara, Mankodri, Rektor Umko Sumarno, Wakil Rektor, Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, dan beberapa orang dosen.
Di kesempatan itu, Ketua Prodi Magister Hukum Slamet Haryadi dalam laporannya mengatakan. Kegiatan ini diikuti oleh 42 mahasiswa yang telah dinyatakan lulus berdasarkan tes CAT dan wawancara beberapa waktu lalu, yang diikuti oleh 48 calon mahasiswa.
Selain itu kata Slamet, Matrikulasi yang diselenggarakan tidak lain untuk mengupgrade kembali ide dan gagasan pengetahuan tentang ilmu hukum, terutama bagi mahasiswa yang tidak berasal dari pendidikan s1 Hukum.
Selain itu lanjut Slamet, Matrikulasi ini dapat memberikan ekspektasi kepada mahasiswa S2 untuk mempunyai ancang-ancang dalam proses pembelajaran mempunyai target peningkatan kapasitas akademik dan penguatan kompetensi, sehingga memperjelas dan mempercepat kelulusan.
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Suwardi dalam sambutannya mengatakan, masyarakat Lampung Utara patut bersyukur dengan keberadaan program S2 Hukum ini, karena satu-satunya perguruan tinggi di luar Bandar Lampung yang memiliki program S2 hukum hanya ada di UMKO.
“ini perlu disyukuri karena S2 Hukum di luar Bandar Lampung hanya ada di Lampung Utara jadi tidak perlu jauh-jauh ke Bandar Lampung”, jelasnya.
Disamping itu kata Suwardi, mahasiswa yang kuliah di Umko harus percaya diri bisa bersaing dengan Prodi sejenis di Lampung bahkan di luar Lampung. Sebab, baik dosen maupun materi keilmuannya semua sama dimana bersumber dari buku dan guru besar yang ada.
“Semuanya tergantung dan kembali kepada mahasiswa, sungguh-sungguh atau tidak mau kuliah dan menyelesaikan studi,” pungkasnya.
Di tempat yang sama Rektor UMKO Sumarno mengingatkan, agar Prodi MH dapat menjaga mutu dan kualitas pembelajaran publikasi ilmiahnya. Agar reakreditasi, dapat memperoleh nilai yang baik.
Sementara itu, Bupati Lampung utara yang diwakili oleh Asisten I Mankodri, SH, MM., samgat mengapresiasi jerih payah pimpinan UMKO yang telah berhasil mendirikan Pascasarjana Magister Hukum UMKO.
Dengan keberhasilan ini, Bupati berharap ASN di Lampung Utara dapat meningkatkan sumberdaya manusianya dengan mengikuti pendidikan S2, khususnya Prodi MH UMKO. (**)