KOTABU,MI – Tdak ada titik terang, akhirnya wartawan maupun organisasi wartawan Lampung Utara berrsatu menuntut haknya kepada lembaga DPRD setempat dengan melakukan unjuk rasa (Unras) ke Kantor Pemkab, DPRD, Kejari, dan Polres Lampung Utara, Kamis (13/10/2022).
Kuat dugaan, anggaran media di kantor DPRD Rp2,1 Milyar yang telah habis ini akibat kong kalikong. Terbukti, ratusan media yang telah melakukan MOU tidak terbayar. Hal inilah yang memicu terjadinya unjuk rasa, yang di lakukan wartawan.
“bongkar habis anggaran media di DPRD Lampura, ini pasti ada mafianya. Dana sebesar itu, habis dalam sekejab. Sementara ratusan media, banyak yang belum terbayar,” kata salah satu wartawan saat orasi di kantor Kejaksaan Negeri setempat.
selain itu, para wartawan juga meminta kepada aparat penegak hukum baik Kejari maupun Polres Lampung Utara dapat menindaklanjuti masalah ini hingga tuntas.
“Kami meminta kepada APH, agar mengusut masalah ini sampai tuntas. kami ingin, siapapun yang terkait masalah ini agar di proses secara hukum,” pinta wartawan kepada Kejari Lampura.
Setelah berunjuk rasa di Kantor Kejari, para wartawan bertolak ke Polres Lampura guna menyampaikan laporan sekaligus audiensi dengan pejabat teras polres tersebut.
Dalam audiensi dengan Kapolres Lampung Utara yang diwakilkan oleh Kabag OPS, Kasat Intel, serta Kasat Reskrim yang diwakilkan oleh Kanit Tipikor, mengatakan dalam permasalahan di Sekretariat DPRD untuk teman-teman jurnalis tidak perlu kwartir. Lantaran dari pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait raib nya anggaran 2,1 Milyar di DPRD.
“Yaa untuk diketahui hari ini kita dari Reskrim Unit Tipikor melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait di Sekretariat DPRD terkait anggaran dana media, kita tunggu saja nanti apa hasil perkembangan penyelidikan,” jelas Kabag Ops, Arjon safrie, SH.
Sementara, Antoni selaku Korlap aksi jurnalis Lampura juga menanyakan terkait perkembangan kasus di Dinas PMD dan kepala desa yang melakukan pungli, agar kasus ini segera ada titik terang sebagai mana mestinya.
“Semua hal itu kami minta diusut sampai tuntas,” kata Antoni.
Di tempat yang sama, Kanit Tipidkor mengatakan, pihaknya melalui Reskrim Polres Lampura telah melakukan P19-ke 4 untuk di Kejaksaan Negeri Kotabumi dan terkait kasus pungli-pungli yang dilakukan oleh oknum kepala desa.
“Semua sedang dalam penyidikan,” ungkap Kanit Tipidkor.
Terpantau, dalam aksi damai ini, nampak dikawal oleh anggota Kepolisian Resort Lampura, Aksi damai tersebut berjalan dengan kondusif. (*)