Lampung Utara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawasalu) Lampung Utara di duga kuat melakukan manipulasi data perekrutan peserta pnitia pengawas kecamatan (Panwascam) tahun 2022. Hal ini dapat di lihat dari hasil pengumuman Administrasi, daftar peserta tes, dan hasil tes tertulis.
Demikian yang di sampaikan Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Managemen Informatika dan Komputer (STIMIK) Surya Infan Kotabumi Lampung Utara, Selasa (18/10/2022).
“Saya melihat telah terjadi manipulasi data, dari data yang kami dapat ada yang tidak lolos administrasi tapi ikut tes. Bahkan, hasil pengumuman tes CAT, lolos 6 besar,” terangnya.
Tidak itu saja, ada peserta yang lolos 6 besar masuk dalam underbow partai politik. Sepengetahuannya, ketika terlibat dalam partai politik maka haeus di gugurkan. Karena, bertentangan dengan aturan Bawaslu.
“Ini kan aneh, kok peserta tergabung dalam underbow suatu partai bisa lolos 6 besar. Setau saya, peserta ini harus di gugurkan,” terang akdemisi ini.
Kemudian lanjut Laksamana, ada peserta yang lolos 6 besar sudah dua periode menjadi anggota panwascam. Padahal, dalam aturan baik KPU dan bawaslu telah di jelaskan tidak di perbolehkan mengikuti seleksi calon anggota panwascam.
“Lucu kan, masak ada peserta yang sudah dua periode menjadi anggota panwascam bisa ikut tes bahkan masuk dalam 6 besar,” bebernya.
Dengan masalah ini, dia sebagai masyarakat akan segera memberikan tanggapan kepada Bawaslu Lampung Utara.
“Malam ini saya akan ke kantor Bawaslu, semua data sebagai bukti akan saya serahkan. Agar hasil pengumuman 6 besar, dapat di anulir,” tuturnya.
Laksamana juga mengatakan, akan melaporkan masalah ini je DKPP RI dan pihak berwajib untuk memproses masalah ini. Sebab menurutnya, telah merugikan peserta lainnya dengan bukti -bukti pelanggaran yang telah di lakukan Bawaslu Lampung Utara.
“Besok pagi, kami akan menyampaikan masalah ini ke DKPP RI dan Polres Lampura. Sebab, ini sangat merugikan peserta lainnya,” ungkap Laksamana.
Di kesempatan itu, dia meminta Bawaslu Lampura agar transparansi hasil admistrasi dan CAT, meminta menganulir peserta yang bermasalah, dan bertanggung jawab secara moril dan hukum.
Terpisah, Ketua Bawaslu Lampung Utara, Hendri Hasyim,, SH ketika di hubungi melalui selular mengatakan. Untuk hasil nilai tes memang tidak di cantumkan, namun dapat di lihat langsung di kantor bawaslu.
“Untuk nilai, memang kita tidak cantumkan. Tapi bagi peserta yang ingin melihat, dapat langsung ke Bawaslu. Semua hasil peserta ada dan lengkap, kami terbuka untuk masalah ini,” terang Hendri.(*)