Pemkab Lampura Lakukan Monitoring Dan Evaluasi Pabrik Singkong

Img 20221103 194640

KOTABUMI – Dalam rangka meningkatkan mutu dan harga komoditi singkong, tim Pemkab Lampung Utara yang di motori Asisren III, Hi. Sofiyan, SP, Kadis Perdagangan, Kadis DLH, Kadis DPMPTSP, Diskominfo, Dispenda, Kabag ekonomi, Dinas Pertanian, PUPR  Perhubungan, dan lainnya. melakukan monitoring dan evaluasi ke beberapa perusahaan singkong yang ada di wilayah Lampung Utara.

Hal ini di lakukan untuk mengcroscek baik limbahnya, perizinannya, harga singkong, dan lain sebaganya. Agar perusahaan yang ada, dapat beroperasi dengan baik.

IMG_20221103_194711

“Tujuan kita tidak lain, untuk monitoring dan evaluasi ke perusahaan yang berhubungan dengan singkong. Yang paling utama, masalah perizinan dan amdal,” kata Sofyan.

Untuk itu dia minta, agar perusahaan memerpanjang perizinannya jika sudah hanis. Dan perusahaan juga, harus memperhatikan lingkungan sekitar. Sehingga, tidak mengganggu ketentraman masyarakat.

“Bagi perusahaan yang izinnya sudah mau habis, silahkan perpanjang. Dan paling penting, jaga lingkhngan sekitar agar selalu sehat,” ingatnya.

IMG_20221103_194627

Sementara itu, kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Hendry, SH, MM, menyampaikan tujuan nya utk monitoring perusahaan singkong terkait tera timbangannya dg tujuan agar timbangan bener2 berfungsi sesuai dg ketentuan yg berlaku sehingga tdk ada pihak yg dirugikan dlm hal proses jual beli dan harga singkong di kabupaten lampung utara.

“Kita akan cek Tera terlebih dahulu, kemudian baru kita masuk proses jual beli dan harga singkong. Karena ini, masih menjadi polemik dengan petanj singkong,” ujar Hendry.

Dia juga mengakui, hingga saat ini blm ada penetapan dari pemerintah pusat terkait harga HET singkong. Sebab ini belum termasuj dalam bahan pokok komoditas utama..Namun pihak perusahaan, lanjut Hendry, harus bisa mengkaji dari segala aspek untuk menetapkan harga singkong dikabupaten lampung utara.

“Untuk harga singkong, ini juga masih belum jelas. Karena sampai saat ini, belum ada penetapan standar harga,” ungkapnya.

IMG_20221103_194652

Meski demikian, dia berharap, agar masing pihak saling menguntungkan baik dr pihak petani singkong maupun dari pihak pengusaha singkong.

“Kita berharap, kedua belah pihak baik petani maupun pengusaha dapat saling menguntungkan. Jadi kedua belah pihak, tidak ada yang di rugikan,” harap Hendry. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *