Polres Lampura Kabulkan Restorative Justice LPN

Img 20221108 180907

Lampung Utara – Akhirnya LPN tersangka penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, dapat bernafas lega. Pasalnya,  Polres Lampung Utara mengabulkan permohonan keadilan restoratif (restorative justice) untuk LFN yang diajukan oleh pihak pemkab. Dengan diterimanya RJ tersebut, yang bersangkutan akhirnya‎ dapat kembali bersatu dengan balitanya.

“Permohonan ‎RJ yang kami ajukan untuk ibu LFN dikabulkan oleh Polres Lampung Utara tadi malam,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Utara, Maya Natalia Manan, Selasa (8/11/2022).

Kebijakan yang diambil oleh pihak kepolisian ini akhirnya membuat LFN dan balitanya dapat berkumpul kembali dengan balita kesayangannya. Usai dibebaskan, LFN dan balitanya akan tinggal di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak/LKSA Nurul Muttaqin Lampung Utara.

“Berkat kerja keras semua pihak mulai dari keluarga, tokoh masyarakat, dan lainnya, RJ itu akhirnya dikabulkan,” ujar dia.

Maya menyebutkan, akan terus melakukan sosialisasi pada masyarakat agar kejadian serupa tak lagi terjadi di masa mendatang. ‎Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui ada kejadian serupa di lingkungan sekitar maupun lingkungan keluarga mereka masing – masing.

“Tapi, semoga kejadian ini tak lagi terjadi‎ di kemudian hari,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, permohonan RJ itu diterima karena seluruh syarat formil dan materil seperti yang tertuang dalam Peraturan Polisi Nomor 8 Tahun 2021 telah terpenuhi.

“Harapannya, tentu yang bersangkutan tak lagi mengulangi kesalahan yang sama di masa mendatang,” harap dia.

Sebelumnya, LFN ditahan oleh pihak kepolisian karena diduga telah menyiksa anaknya yang masih berusia satu tahun. LFN tercatat sebagai warga Kecamatan Bukitkemuning. Penahanan atas LFN dilakukan pada pekan kedua September lalu.

‎Dugaan penyiksaan balita berumur satu tahun yang dilakukan oleh ibu itu sendiri terungkap dari video-video yang viral. Terdapat tiga potongan video yang yang merekam aksi dugaan penyiksaan tersebut. Dalam ketiga video tersebut, terduga pelaku terlihat jelas menampar, menginjak, dan bahkan menggantung putranya. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *