PESIBAR – Hanya dalam kurun waktu sebelas bulan, MAN (Madrasah Aliyah Negeri) 1 Kabupaten Pesisir Barat memecat 13 siswanya. Langkah tersebut mengundang pertanyaan dari warga mengingat Kabupaten Pesibar telah menerapkan program sekolah ramah anak yang bertujuan melindungi anak didik semaksimal mungkin, termasuk dari pemecatan.
Pemecatan terhadap ke-13 siswa tidak dilakukan serentak, melainkan bertahap sepanjang Tahun 2022. Ada berbagai alasan yang jadi dasar pemecatan antara lain terlibat aksi mabuk miras (sebanyak 7 siswi) yang videonya sempat viral berbapa waktu lalu. Selain itu ada siswa yang dipecat karena diduga terlibat pencurian dan berbagai pelanggaran disiplin lainya.
Kepala MAN 1 Hepzon Kurnia mengakui keputusan yang diambil pihaknya dilematis. “Kedepan harus bersama-sama. Kita pihak madrasah dan pihak dinas harus sinergi dalam penerapan sekolah ramah anak. Supaya tidak tumburan aturannya sebab madrasah juga punya aturan sendiri,” ujar dia.
Hepzon justru berpendapat langkah pihaknya mengeluarkan ke 13 siswa pelaku pelanggaran disiplin berat selaras dengan program sekolah ramah anak. “Kalau tidak kami keluarkan dari madrasah ini, justru kami gagal melindungi siswa lainnya dari virus-virus ini,” imbuhnya.
Hepzon juga membantah bahwa 13 siswa/siswi tersebut dipecat.
“Yang benar kami beri rekomendasi pindah sekolah,” kilahnya.
Meski demikian, seorang siswi yang ikut menerima rekomendasi pindah sekolah dari MAN 1 akhirnya menyerah untuk berjuang masuk ke sekolah lainnya. Saat ini, siswi tersebut dipastikan putus sekolah.
Tidak semua siswa maupun siswi yang dikeluarkan dari MAN 1 Pesibar berhasil melanjutkan pendidikan dengan cara pindah sekolah. Sebagian dari mereka memang dikabarkan masuk ke SMA PGRI Krui, tapi sebagian lainnya belum jelas nasibnya.
Sejumlah warga mendukung langkah sekolah yang memecat siswa yang terus terlibat pelanggaran disiplin sekolah. Namun, sebagian lainnya justru menyayangkan keputusan pihak sekolah yang kurang peduli dengan masa depan anak. Ada warga yang berpendapat bahwa guru dan tenaga pendidik di MAN 1 Pesibar harus mampu menginternalisasikan peraturan dan disiplin kepada para siswa sehingga langkah pemecatan bisa dihindarkan. (Sugeng)