KOTABUMI – Dalam waktu dekat, Pemkab Lampung Utara bakal melaksanakan uji kompetensi jabatan bagi 32 pejabat eselon II pada 1-3 Desember. Pelaksanaan uji kompetensi ini akan dilakukan di Bandarlampung.
“Uji kompetensi untuk 32 pejabat eselon II akan dilakukan pada 1-3 Desember,” ucap Kabid Mutasi dan Promosi di Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia Lampung Utara, Herman, Selasa (29/11/2022).
Menurut Herman, uji kompetensi ini cukup penting bagi para pejabat eselon II. Sebab, akan menjadi penentu apakah pejabat – pejabat tersebut masih layak di posisinya atau malah dipentalkan ke posisi lain. Semua itu merujuk pada hasil uji kompetensi mereka masing – masing.
“Bisa dipindahkan, atau bisa juga tetap di posisinya. Semua itu tergantung kemampuan mereka masing – masing,” ujarnya.
Ia mengatakan, pergeseran posisi akan berlaku untuk seluruh pejabat yang ikut uji kompetensi. Namun, tak menutup kemungkinan ada kemungkinan lainnya. Kemungkinan lain itu ialah pembebasan tugas dari jabatan. Namun, itu kemungkinan besar akan diberlakukan khusus untuk lima pejabat yang telah menempati jabatan lebih dari lima tahun.
“Yang jelas, mereka tidak akan tetap di posisinya. Bahkan, mereka juga berpeluang dibebastugaskan dari jabatan,” kata dia.
Adapun total pejabat eselon II yang akan menjalani uji kompetensi jabatan tersebut berjumlah 32 orang. Ke-32 pejabat itu akan diwajibkan untuk mengikuti tes tertulis dan wawancara. Mereka sebelumnya telah menjalani tahapan pemberkasan.
“Tahapan selanjutnya setelah uji kompetensi adalah menyampaikan hasilnya pada pak bupati dan KASN. Setelah itu akan ada pelantikan pejabat eselon II,” ujarnya. (*