Lampung Utara – Terkait dengan surat Kemendagri tentang pemberhentian Kepala Desa (Kades) Subik, Yahya Pranoto, Camat Abung Tengah langsung mengambil langkah cepat agar warga tidak terprovokasi dengan masalah yang terjadi di Desa tersebut, sehingga kondusifitas di wilayahnya tetap terjaga.
“Setelah mengamati masalah yang ada, maka saya selaku Camat langsung berinisiatif mengajak para tokoh Desa dan aparat untuk kumpul musyawarah hari ini. Tujuannya, agar masyarakat tidak terprovokasi dengan masalah yang sedang hangat,” kata Camat Abung Tengah, Kasim, SE, via selular, Sabtu (11/2/2023).
Selain itu dia menjelaskan, polemik yang terjadi di daerahnya sebenarnya bukan bagian tugasnya. Sebab, menurutnya masalah tersebut di luar kewenangannya.
“Tugas saya sebagai Camat, menjaga kondusifitas. Agar daerah khususnya Desa Subik, aman terkendali. Dan warga tidak terpengaruh, dengan suasana saat ini,” jelas Kasim.
Adapun yang di undang pada rapat Sabtu 11 Februari 2023, pukul 13.00 WIB, diaula Kantor Camat yaitu, Kapolsek, Danramil, Ketua BPD Subik, Kades Subik, Kanit Binmas Polsek, Kanit Intel Polsek, tokoh Masyarakat, tokoh adat, Agama, pemuda, RT, Desa Subik Kecamatan Abung Tengah.
“Semua kita undang, agar permasalahn ini bisa di fahami demi menjaga ketentraman khususnya desa Subik,” terangnya.
Di kesempatan ini juga, Kasim berharap agar masalah ini tidak membias dan segera selesai. Sehingga, warga dapat kembali beraktifitas dengan nyaman seperti biasanya.
“Harapan kita, masalah ini cepat selesai. Dan masyaraka,t kembali beraktifitas dengan nyaman,” harap Kasim. (*)