Pilkades Serentak Lampura, Di Laksanakan Pada Bulan Juli 2023

Img 20230213 Wa0024

Lampung Utara – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang di rencanakan pada bulan Mei 2023, akan di laksanakan pada bulan Juli 2023 mendatang. Kepastian ini di dapat, dari hasil rapat jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Utara, dalam persiapan Pilkades serentak, di Aula Pemkab setempat, Senin (13/2/2023).

“” Berdasarkan hasil rapat tadi, Pilkades serentak di Lampung Utara, dilaksanakan pada 13 Juli 2023.” kata Kabid Pemdes, Dinas PMD, M.Toha.

Sementara itu, menurut Asisten I, sekaligus pimpinan rapat, Mankodri, SH. MM,l., Pilkades yang akan di laksanakan pada bulan Juli mendatang akan diikuti 91 Desa.

“Untuk kepastian pilkades, sydah di sepakati pada bulan Juli 2023 mendatang. Dalam pelaksanaannya nanti, terdapat 91 Desa yang mengikutinya,” kata Mankodri.

Selain itu, dia menjelaskan tahapan pilkades juga telah di sepakati. Seperti pengunduran diri kades (Incumbent) yang akan mengikuti pilkades serentak. .

“Tahapan pilkades, sudah kita lakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati. Namun, ada beberapa tahapan yang perlu di Revisi kembali. Sebab harus menyesuaikan dari surat pengunduran diri yang memang baru keluar tanggal 14 januari tersebut.” Jelas Mankodri.

Di ketahui, acara ini di hadiri Kabag Ops. Polres Lampung Utara, mewakili Dandim 0412, Pasi Ops, Pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kepala DPMD para Camat, Kepala Bagian Hukum dan Ketua DPRD.(*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *