Tim Tekab 308 Polres Pesibar Ringkus Pelaku Curat

Img 20230316 Wa0020

PESIBAR  – Tim tekab 308 Polres Pesisir Barat Dan unit Reskrim Polsek Bengkunat berhasil meringkus seorang pria diduga pelaku pencurian dan pemberatan (Curat).

Pelaku berinisial AS (26) warga Pekon Kota Jawa ini ditangkap setelah membobol rumah warga di Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bengkunat, kabupaten Pesisir barat.

Kasat reskrim polres Pesisir barat Iptu Riki Nopariansyah, mengatakan bahwa AS diamankan pada hari kamis (16/03/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dirumahnya yang berada di Pekon Kota Jawa, kecamatan Bengkunat. Dari tersangka, diamankan satu unit barang bukti yang diduga hasil curian.

” Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di polres pesisir barat guna proses lebih lanjut ”

Riki menjelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis (09/03/2023) pukul 05.00 wib saat itu korban sedang sedang tertidur pulas. Ketika korban terbangun mendapati handphone miliknya sudah hilang.

” Pelaku diduga masuk melalui pintu dapur dengan cara menggeser kunci pintu yang terbuat dari kayu lalu masuk ke kamar pelapor yang tidak ada pintunya” Ucap riki

Adapun barang yang dilaporkan hilang yaitu 1 unit handphone merk Redmi 9T warna biru dengan imei 2 866348052954670. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.299.000 dan melaporkan ke polsek bengkunat guna proses lebih lanjut.

” Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP-idana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.” Pungkas Riki.(Sugeng)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *