Dampak LHP BPK, Banyak Pejabat Sekretariat DPRD Lampura Non Job?

Img 20230603 192401

KOTABUMI – Untung tak dapat di raih, malang tak dapat di tolak. Itulah yang di alami beberapa pejabat Sekretariat DPRD Lampung Utara, yang harus menanggalkan jabatannya (Non Job) pasca terbitnya Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Wilayah Lampung beberapa waktu lalu.

Dari LHP BPK tersebut, hampir Rp2,5 M anggaran tahun 2022 yang tidak bisa di pertanggung jawabkan. Mirisnya lagi, dari total LHP ada Rp900 juta dana publikasi dan harus di kembalikan oleh pihak perusahaan media ke negara.

Dampak inilah, membuat beberapa pejabat di periksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi bahkan sampai kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung secara maraton. Ironisnya lagi, persoalan ink berdampak juga pada jabatan mereka. Dimana pejabat yang di periksa ini, harus di kosongkan alias non job.

“Saya sudah mendapat kabar, kalau saya di non job. Tapi saya tetap proposional, saya harus selesaikan tugas dulu meski saya sudah tidak menjabat lagi,” kata WS, salah satu kasubag yang di non job, Sabtu (3/6/2023).

Dia juga mengakui, saat ini dirinya dan beberapa pejabat lain sedang di periksa maraton baik di Kejari Kotabumi maupun di Kejati Lampung.

“Saat ini kami sedang sibuk di Kejari dan Kejati, untuk memberikan keterangan terkait masalah LHP ini. Dan saya hari Senin (5/6/2023) nanti ke Kejati, untuk di mintai keterangan,” tutur WS.

WS juga menjelaskan, selain dirinya ada beberapa pejabat yang di minta keterangan oleh APH. Diantaranya, FK, IS, Di, SA, dan semua pejabat ini bernasib sama dengannya (Non Job).

“Saya daoat kabar, mereka juga sama nasibnya seperti saya. Dan saat ini, mereka sedang bolak balik ke Kejati,”pungkasnya. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *