Lampung Utara – “Mobil Dinas (Mobdin) yang sempat masuk berita Online itu, saya pastikan bukan aset Pemda Lampung Utara. Saya sudah cek, dan itu milik instansi Vertikal. Untuk jelasnya, silahkan cek sendiri keberadaan mobil tersebut,” itulah yang di sampaikan Riswanda Kunang, Kepala Seksi Bidang Aset, Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, pasca viralnya sebuah mobil Dinas yang parkir di tempat hiburan malam, Minggu (18/6/2023).
Riswanda juga mengakui, kabar Ini di dapat dari temannya yang mengirim link berita dari salah satu media online di Lampung. Dalam berita tersebut, terlihat jelas satu unit mobil dinas Nissan, yang berada di parkiran.
“Saya lihat potonya, mobil itu sedang parkir tapi gak tau parkir dimana. Saya langsung cek, ternyata mobdin itu bukan aset pemkab kita,” ucapnya.
Selain itu lanjutnya, Asisten III Pemkab Lampura, juga telah menghubunginya untuk memastikan keberadaan Mobdin tersebut. Setelah di periksa melalui aplikasi data aset, mobdin dengan plat 4 angka tidak masuk dalam daftar aset daerah.
“Jujur kami pagi ini juga di telepon pak Asisten III, sama aja menanyakan keberadaan mobdin ini. Kita cek di aplikasi, alhandulillah tidak ada dalam daftar mobil itu,” ujar Riswan.
Sebenarnya ada keanehan dalam plat mobdin tersebut, sebab jika mobdin ini milik instansi Vertikal, tentunya Plat depannya B. Namun Mobdin ini Plat depan BE dan berujung JZ, dimana biasanya kepemilikan Mobdin ini adalah pemerintah daerah setempat.
“Memang biasanya, plat mobdin vertikal berawalan B. Sebab, anggarannya dari pusat. Tapi bisa aja instan vertikal di daerah, mengganggarkan mobdin sendiri dengan menggunakan plat yang identik milik aset daerah,” terang Riswan. (*)