“Mafia Dan LHP Anggaran DPRD”
Oleh : Rolly Johan
Minggu, 02 Juli 2023
Masih jelas dalam ingatan saat saya dan rombongan mengikuti peringatan Hari Pers Nasional pada bulan Februari 2023 di Medan Sumatera Utara lalu, tersebar di group sebuah undangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung untuk 98% perusahaan Media yang telah bekerjasama dengan Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara.
Setelah tiba di Lampung Utara, saya yang merasa bingung dan taat hukum langsung menghadap Pak Hanan dari BPK Lampung, dan spontan saja saya menanyakan soal undangan yang saya terima. Ternyata Pak Hanan hanya ingin mencocokkan data laporan dari Oknum DPRD Lampura terkait anggaran yang di terima setiap perusahaan media, dimana dalam laporan tersebut telah terjadi kelebihan pembayaran sebesar Ro15juta di perusahaan saya.
Saya yang merasa tidak pernah menerima dana tersebut, spontan membantah kelebihan pembayaran itu dan meminta kepada pak Hanan untuk memberikan penjelasan kapan kelebihan masuk dalam rekening pribadi saya baik tanggal dan bulannya.
Karena pak Hanan percaya, maka beliau langsung memberikan data yang saya minta sesuai laporan dari Oknum DPRD Lampura ke BPK.
Setelah mendapat penjelasan, saya pun bergegas ke sebuah Bank konvensional untuk memprint Out rekening koran dan hasilnya memang tidak masuk di rekening alias tidak pernah terjadi kelebihan pembayaran tersebut. Dan ini sudah di terima dan di buktikan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK Lampung tahun 2023 ini jika perusahaan saya bersih dari.LHP.
Keadaan ini membuat saya di rugikan, untuk itu saya minta dengan sangat kepada Pak Hanan saat itu untuk menandatangani hasil pemeriksaan guna melaporkan maslah ini ke pihak yang berwajib. Sayangnya, pak Hanan tidak bersedia dengan alasan menunggu hasil LHP dari BPK.
“Waduh jangan, kalau merasa di rugikan dan mau lapor ke pihak berwajib tunggu LHP kami aja. Karena pemeriksaan kan sedang berjalan, jadi sabar aja dulu,” terangnya saat itu.
Atas saran Pak Hanan akhirnya saya mengurungkan niat ini sekaligus memberanikan diri bertanya asal muasal kelebihan pembayaran sebesar Rp15juta tersebut. Pak Hanan menjelaskan dari data lappran yang di terima dari Oknum DPRD, yang menurutnya tidak rasional sehingga perlu di klarifikasi oleh semua pihak perusahaan media. Untuk itulah dirinya mengundang hampir seluruh perusahaan media yang telah bekerjasama dengan Lembaga perwakilan Rakyat Lampung Utara, guna mencocokkan data sekaligus mencari kebenaran (klarifikasi).
Ironinya, hanya 40% saja perusahaan media yang memenuhi undangan BPK ini sampai terbitnya LHP BPK pada bulan April 2023 lalu. Dari LHP tersebut, 60% Perusahaan Media harus mengembalikan kelebihan pembayaran dengan batas 60 hari sampai dengan limit pengembalian pada. bulan Juli 2023. Dari hasil temuan itu, nilainya vafiatif, dimulai dari ratusan ribu sampai ratusan juta rupiah.
Dari data yang di himpun Warna ID, banyak perusahaan media telah mengembalikan dana ke kas negara melalu bidang pembendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) setempat dan saat ini masih terus berlangsung.
Dari masalah diatas, ada point-point yng harus di cermati diantaranya banyak perusahaan merasa tidak pernah menerima dana sesuai hasil LHP BPK. Namun tidak bisa di pungkiri juga, banyak perusahaan yang merasa menerimanya. Dan sebagai konsekwensinya, perusahaan media tersebut harus mengembalikan aliran dana itu ke kas negara.
Tentunya masalah ini sangat merugikan bagi perusahaan yang tidak pernah menerima aliran dana dari DPRD, karena diharuskan mengembalikan kerugian negara. Ini yang patut di pertimbangkan agar tidak merugikan salah satu pihak, atau jika bisa di audit ulang oleh BPK, ya audit ulang guna mengungkap kebenaran sebelum masalah ini naik status menjadi pidana.
Sementara untuk perusahaan media yang merasa menerima aliran dana tersebut, harus legowo dan bijak menyikapi masalah ini. Sebab ini adalah sebuah konsekwensi yang harus di pertanggungjawabkan oleh pihak perusahaan media, untuk mengembalikannya ke kas negara. Dan kepada pihak yang berwajib agar ini menjadi prioritas untuk memproses semua para mafia anggaran media yang terlibat di dalamnya (siapapun) sehingga kedepannya tidak terjadi lagi hal seperti ini. (*)