“Tolong Kami APIP”

Img 20230702 084806

“Tolong Kami APIP”

Oleh : Rolly Johan
Kamis, 20 Juli 2023

Ntah mengapa siang itu saya teringat dengan sahabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Lampung Utara, dan saat ini mempunyai jabatan lumayan tapi tugasnya sangat berat, sebab dirinya selalu dihadapkan dengan persoalan yang begitu pelik dan beresiko tinggi khususnya bagi dirinya sendiri dalam mengamankan kebijakan pimpinan.

Saat tiba dan berbincang di ruang kerjanya, sahabat saya terlihat banyak merenung dan seperti orang yang selalu di hantui rasa ketakutan. Melihat perubahan paras yang tidak biasanya, saya pun memberanikan diri untuk bertanya apa yang sedang dipikirkannya

“Saya gak tau kak, kenapa kok bisa begini. Kami bekerja selalu ketakutan, apalagi beberapa kantor dinas sudah di acak-acak Aparat penegak hukum. Ntah masalah besar atau kecil, pokoknya APH selalu masuk,” ucap sahabat saya ini.

Nampak ada kekecewaan terpancar dari raut wajahnya, ntah kekecewaan itu di tujukan pada siapa. Namun, setelah saya cermati dari hasil setengah obrolan baru saya mengerti bahwa sahabat saya kecewa pada pemerintah daerahnya sendiri. Dia melihat persoalan yang terjadi pasca peralihan pimpinan makin menjadi, dan tidak ada upaya pimpinan untuk menjaga dan melindungi bawahannya.

“Saat ini ngeri untuk bekerja, kami harus hati-hati. Kami tidak akan menjalankan kebijakan siapapun termasuk pimpinan daerah (bupati) jika akan menjerat kami. Jujur saja, kami kerja untuk pimpinan tapi kami tidak di jaga dan di lindungi manakala ada masalah,” ungkapnya.

Sebenarnya apa yang di alami dan di rasakan sahabat saya ini, juga sama dengan pejabat lainnya. Mereka semua bekerja dalam rasa ketakutan, dan bisa di lihat dan di buktikan roda pemerintahan Lampung Utara jalan di tempat. Tidak ada aktivitas membangun, semua berdiam diri dalam rasa ketakutan.

“Yang buat kami bingung apa saja tugas APIP kita. kok semua langsung lari ke APH. Saya di berhentikan dari jabatan saya sekarang, saya siap. Saya mau hidup tenang, walau gak ada jabatan. Tambah rusak Lampung Utara sekarang, sudah gak ada wibawa dan sudah hilang marwahnya,” ujarnya.

“Begitu juga Forkopimda saat ini tersumbat dan tidak berjalan komunikasinya, yang akhirnya menjadi indikator ketakutan para pejabat,” lanjutnya

Jika bicara ‘Hilang Marwah’ dan ‘Wibawa’ seperti kata sahabat saya ini memang benar adanya, dan bisa di buktikan betapa banyak pejabat berurusan dengan APH, serta berapa banyak persoalan yang terjadi di Lampung Utara yang seharusnya bisa di tangani APIP dan tidak mesti ke ranah APH. Apalagi masalahnya kecil, semua bisa di lakukan pembinaan tanpa harus membunuh karakter pejabatnya dengan panggilan atau penangkapan.

Sesuai Perpres No.16 Tahun 2018 Pasal 1 angka 22 Tugas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Pengawas internal pada institusi lain, merupakan unit organisasi di lingkungan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kementerian Negara, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan dalam lingkup kewenangannya melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi.

tidak terasa hampir satu jam obrolan kami, namun dari obrolan ini ada yang membuat saya tetawa terbahak-bahak. Sahabat saya mengatakan selain tidak adanya perlindungan pimpinan, dan rasa ketakutan, dia mengatakan Lampung utara ini ‘Rasa memilikinya’ sangat tinggi. Sampai-sampai sudah pensiun setahun lebih, mobil dinas tidak di kembalikan

“Benar kan rasa memilikinya tinggi, sudah lama pensiun mobil dinas tidak di kembalikan dan ingin di milikinya. Jika tidak ada rasa itu, pasti mobil dinas sudah di kembalikan. Terus, apa tindakan pemkab?, kan tidak ada. Ntah mau jadi apa lampung utara ini, tambah kacau aja sekarang,” bebernya.

Sebenarnya, jika kita cermati mengapa kondisi Lampung Utara kian memburuk?. Dari apa yang di sampaikan sahabat saya diatas merupakan jawabannya yang nyata. Semua harus datang dari pimpinan daerahnya (Bupati), apakah ingin membangun Lampung Utara atau membangun masa depannya sendiri dengan sisa jabatannya di lampung utara.

Bigitupun dengan Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara yang tugasnya pengawasan dan mengawasi eksekutif, harus proaktif melihat persoalan ini. Harus segera melakukan action, menegur bupati yang jarang masuk kantor agar masyarakat tau bupati lampung utara masih ada. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *