Kantor Inspektorat Lampura DiGeledah Kejaksaan

Screenshot 20230721 151743

KOTABUMI – Kejaksaan Negeri Lampung Utara melakukan penggeledahan kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Jumat (21/7/2023) sekitar pukul 10.29 WIB.

Kuat dugaan penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan penyimpangan anggaran dalam kegiatan jasa konsultasi konstruksi Inspektorat tahun anggaran 2021-2022 senilai Rp1,2 M.

Setelah sebelumnya berkomunikasi dengan sejumlah pegawai di sana, tim yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Muhammad Azhari Tanjung langsung bergerak menuju sejumlah ruangan Ruangan itu di antaranya ruangan Inspektur Kabupaten dan ruangan kesekretariatan.

Tim tersebut melakukan penggeledahan di ruangan sekretaris dan kesekretariatan. Sebelum menggeledah, mereka mempersilakan para pegawai di ruangan-ruangan itu untuk meninggalkan tempat jika memang ingin pergi. Namun, mereka dilarang untuk membawa laptop, atau sejenisnya dan dokumen lainnya. Hingga pukul 13.58 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *