Pasca Penggeledahan Inspektorat, Kejari Kotabumi Berhasil Menyita Sejumlah Dokumen

Screenshot 20230721 185926

KOTABUMI –  Setelah hampir satu hari  melakukan penggeledahan, akhirnya Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Lampung Utara menyita sejumlah dokumen dan printer dari kantor Inspektorat Lampung Utara selama lebih dari lima jam, Jumat (21/7/2023).

Penggeledahan ini berkaitan dengan perkara dugaan penyimpangan anggaran jasa konsultansi konstruksi Rp1,2 miliar tahun 2021-2022.

“Penggeledahan di sana berlangsung lebih dari lima jam,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, M.Farid Rumdana, Jumat (21/7/2023).

Ia mengatakan, apa yang mereka lakukan ini bertujuan untuk mendapatkan dokumen yang diperlukan dalam perkara dugaan penyimpangan anggaran jasa konsultansi konstruksi tahun 2021-2022. Dokumen itu sangat diperlukan untuk membuka tabir persoalan yang sedang mereka tangani tersebut.

“Pada saat penyelidikan, dokumen itu tidak kami dapatkan. Tapi, dalam penggeledahan hari ini, dokumen itu ternyata kami dapatkan,” tuturnya.

Menurutnya, temuan itu akan menjadi catatan tersendiri bagi mereka dalam proses selanjutnya. Sebab, sebelumnya dokumen tersebut sangat susah mereka dapatkan. Proses penyidikan kasus ini akan dimulai pada pekan depan.

“Kami sudah menjadwalkan pemanggilan saksi. Kami ingin mencari siapa yang bertanggung jawab dalam perkara itu,” tegas dia.

M.Farid menjelaskan bahwa penanganan kasus ini terbilang cepat. Sebab, proses penyelidikannya hanya memakan waktu dua pekan saja. Setelah itu, kasus ini meningkat statusnya menjadi penyidikan pada 20 Juli lalu.

“Saat penyelidikan, saksi yang sudah dimintai keterangan di antaranya inspektur, mantan sekretaris dan sekretaris inspektorat, serta pihak ketiga atau rekanan,” terangnya.

Meski begitu, ia belum mau berbicara mengenai berapa total potensi kerugian negara. Namun, ia menuturkan akan secepat mungkin untuk menyelesaikan perkara ini agar tidak berlarut-larut.

“Yang jelas, kami menemukan adanya potensi perbuatan melawan hukum dalam perkara ini,” tegas dia.

Di sisi lain, Sekretaris Inspektorat Lampung Utara, Yovita Agustina membenarkan jika terdapat beberapa dokumen yang diambil oleh tim kejari dari kantor mereka. Penggeledahan menyasar pada ruangan inspektur, ruangan sekretaris, dan kesekretariatan.

“Tidak ada pemeriksaan. Pihak kejaksaan hanya melakukan penggeledahan saja,” katanya. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *