KOTABUMI – Terkait penanganan Kasus dugaan korupsi dikantor Inspektorat Kotabumi, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, M.Farid Rumdana akan memberikan sanksi berat bagi bawahannya yang mencoba cawe-cawe dalam kasus tersebut. Sebab penanganan kasus dugaan korupsi jasa konsultansi konstruksi Rp1,2 miliar di inspektorat akan berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.
“Silakan lapor ke saya jika memang ada bawahan saya yang mau cawe-cawe dalam kasus ini,” tegas dia di kantornya, Selasa (25/7/2023).
Ia tak akan sungkan menjatuhkan sanksi tegas pada bawahannya jika memang melakukan hal seperti yang dituduhkan. Sebab, gajak seperti itu jelas tidak dapat diterima karena akan mencoreng nama institusi dan juga akan mencederai proses penegakan hukum.
“Jadi, jangan coba-coba untuk mengintervensi karena hal itu jelas salah,” kata dia.
Adapun perkembangan terbaru dalam penanganan kasus ini setelah melakukan penggeledahan adalah pemanggilan sejumlah saksi. Tercatat telah ada dua saksi yang mereka mintai keterangan pada hari ini. Keduanya berasal dari pihak inspektorat.
“Secara marathon, kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Mulai hari ini dan seterusnya akan ada saksi-saksi yang kami panggil,” jelasnya.
M.Farid Rumdana juga mengatakan, kasus dugaan korupsi jasa konsultansi yang mereka tangani ini murni temuan mereka sendiri. Bukan beranjak dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
“Ini murni temuan dari tim kejaksaan. Dan bukan berasal dari temuan BPK,” terang dia.
Sebelumnya, pada Jumat (21/7/2023), tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Lampung Utara menggeledah kantor inspektorat. Penggeledahan ini dilakukan sehari setelah status kasus ini meningkat dari penyelidikan ke penyidikan.
Penggeledahan yang berlangsung lebih dari lima jam itu menghasilkan temuan penting. Dokumen yang sebelumnya susah didapat akhirnya mereka temukan. Dokumen-dokumen itu langsung mereka bawa.
M.Farid Rumdana kala itu mengatakan, apa yang mereka lakukan ini bertujuan untuk mendapatkan dokumen yang diperlukan dalam perkara dugaan penyimpangan anggaran jasa konsultansi konstruksi tahun 2021-2022. Dokumen itu sangat diperlukan untuk membuka tabir persoalan yang sedang mereka tangani tersebut.
“Pada saat penyelidikan, dokumen itu tidak kami dapatkan. Tapi, dalam penggeledahan hari ini, dokumen itu ternyata kami dapatkan,” tuturnya. (*)