KRUI – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Pesisir Barat kembali meraih predikat opini WTP (wajar tanpa pengecualian) keempat kalinya secara berturut-turut dari tahun anggaran 2019 sampai dengan tahun anggaran 2022 dari BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) Perwakilan Lampung atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Saat menerima predikat WTP, bupati Agus Istiqlal didampingi Ketua DPRD Agus Cik, Plt. Sekda Jon Edwar, Inspektur Henri Dunan, dan Kepala BPKAD Kasmir.
Penyerahan opini WTP dilakukan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Yusnadewi, S.E, M.Si, Ak, CA, CSFA kepada Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, bertempat dikantor BPK RI Perwakilan Lampung, pada Rabu (17/5).
Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal menerima LHP atas Laporan Keuangan Tahun 2022 bersamaan dengan Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Pringsewu.
Kapala BPK RI Perwakilan Lampung, Yusnadewi mengatakan Wajar Tanpa Pengecualian ada penekanan paragraf suatu hal, ini tidak mengecualikan salah satu hal yang ada pada akun laporan keuangan. Pihaknya perlu menekankan hal ini bila di masa depan tidak diperbaiki maka bisa berdampak material.
“Meskipun demikian dampak permasalahan tersebut tidak mempengaruhi secara material penilaian dalam penyajian laporan keuangan,” ujarnya.
Atas di terimanya predikat WTP ini, Bupati Agus Istiqlal mengucapkan terima kasih atas segala masukan dan koreksi dari laporan pemeriksaan tersebut, sehingga Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mendapatkan Opini WTP dari hasil audit BPK RI Perwakilan Lampung.
“Opini wajar tanpa pengecualian ini merupakan keempat kalinya yang diterima Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Tentunya, atas nama masyarakat Pesisir Barat, saya mengucapkan terima kasih atas opini yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Lampung”, ujar Bupati.(Nel)