“Medsos Bukan Produk Pers”
Oleh : Rolly Johan
Sabtu, 30 Juli 2023
Saya sangat tertarik melihat diskusi Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Lampung yang mengangkat tema ‘Medsos Bukan Produk Pers’, dan ini memang perlu kita dukung agar semua lapisan masyarakat termasuk wartawan sendiri memahami seperti apa karya jurnalistik dimedia sosial.
Pada dasarnya medsos sangat membantu dalam memberikan sebuah informasi penting, namun yang di perlu difahami bahwa media sosial bukanlah hasil dari sebuah produk pers atau jurnalistik. Sebab yang dimaksud produk pers atau jurnalistik ini adalah, suatu karya tulisan atau video streaming yang tertuang atau masuk dalam website perusahaan media. Sebaliknya, jika produk tulisan atau video tidak masuk dalam website perusahaan media dan hanya website pribadi maka sudah pasti dapat dikatakan hiburan.
Secara objektif okelah, hadirnya Media Sosial (Medsos) ini sangatlah membantu dan menghibur masyarakat luas, dengan adanya medsos masyarakat dapat berbagi dan mencari informasi terbaru, seperti tontonan, pengetahuan, pengalaman, informasi, ataupun lainnya yang bersifat instan. Sehingga apapun konten atau tulisan positif yang dishare dimedsos, dapat dijadikan acuan seseorang untuk memulai atau mencobanya.
Selain PWI, hal ini juga sempat di sampaikan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa pada rapat kerja JMSI Provinsi Lampung di Kabupaten Tulang Bawang Barat pada bulan Maret 2023 lalu, Didepan mantan Bupati setempat, Umar Ahmad dan kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, Teguh terang-terangan mengatakan jika medsos hanya hiburan dan bukan hasil produk pers.
“Medsos hanya hiburan dan bukan produk pers, sebab karya atau kontennya bersifat pribadi dan tidak memiliki badan hukum (Perusahaan Media),” kata Teguh.
Teguh kembali menjelaskan jika medsos adalah alat atau wadah bagi perusahaan media digital untuk menyebarkan karya-karya jurnalistiknya kepada masyarakat dengan cepat.
“Yang benar adalah, medsos tempat berbagi atau penyebaran berita dari sebuah perusahaan media. Dan hasil karya jurnilistiknya, dapat dibaca dan dilihat melalui medsos,” tegasnya.
Ganjar Jationo, saat itu masih menjabat Kadis Kominfo Provinsi Lampung (sekarang menjabat Staf ahli) juga buka-bukaan jika hasil produk medsos bukan hasil karya jurnalistik dan tidak layak menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah (Kominfo)
“Saya tegaskan, yang harus di fahami adalah medsos adalah hiburan, bukan karya jurnalistik dan tak layak menjalin kerjasama dengan Kominfo,” tegas Ganjar.
“Saya tidak pernah mau menerima kerjasama dengan medsos atau website pribadi, karena pemerintah provinsi Lampung (Kominfo) hanya bekerja sama dengan perusahaan media dan bukan pribadi,” Lanjut Ganjar.
Kala itu Ganjar mengakui jika ini telah disampaikan kepada seluruh Dinas Kominfo kabupaten/kota Provinsi Lampung, agar Kominfo daerah dapat memahami jika medsos tidak termasuk dalam kategori karya jurnalistik dan tak layak menjalin kerja sama.
“Sudah kita sampaikan pada semua diskominfo daerah, agar tidak sembarang menjalin kerja sama,” jelasnya kala itu.
Sampai disini jelas kita faham, jika media sosial merupakan wadah untuk berbagi apa saja termasuk berita yang disebarkan oleh perusahaan media. Dan dapat dipastikan jika medsos bukan hasil produk dari sebuah perusahaan media, sebab 100% media sosial bersifat hiburan pribadi.
Ini juga bisa djadikan referensi Kominfo disemua daerah terkhusus diprovinsi Lampung , agar lebih selektif dan dapat memilah untuk menjalin kerja sama dengan perusahaan media. (*)