Dr. Suwardi, SH, MH “Insya Allah Lebih Istiqomah”

Img 20230810 Wa0032

KOTABUMI – “Alhamdulilah, berkat do’a dan dukungan semua pihak, akhirnya saya dapat menyelesaikan study S3 dan meraih gelar Doktor. Insya Allah, apa yang capai akan menjadikannsaya lebih istiqomah kedepannya,” itulah yang disampaikan Dr. Suwardi, SH, MH, Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHS) Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), yang baru saja meraih gelar Doktor di Universitas Borobudur, Kamis (10/8/2023) lalu.

Keberhasilan Suwardi ini juga tidak lepas dari kegigihannya mempertahankan Disertasinya yang berjudul”Keabsahan Perjanjian Dalam Transaksi E Commerce Yang Dilakukan Subyek Hukum Yang Tidak Cakap Hukum”. Sehingga dirinya cakap, layak dan dinyatakan lulus pada Ujian Terbuka Sidang Promosi Doktor Hukum (S3) yang diselenggarakan Universitas Borobudur Jakarta.

“Ini merupakan nikmat Allah yang luar biasa, sebab saya belum pernah bermimpi dapat meraih gelar Doktor,” ungkap Suwardi, Minggu (13/8/2023).

Tentunya lanjut Suwardi, dengan gelar ini dirinya kedepan akan memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan Lampung Utara. Sehingga, ilmu yang diraihnya akan bermanfaat bagi masyarakat.

“Ini juga menjadi motivasi saya, untuk memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan serta masyarakat khususnya Lampung Utara,” ujarnya.

Dikesempatan itu, Suwardi mengatakan ada 6 orang dewan penguji dalam sidang oromosi tersebut diantaranya,  Prof. H. Ir. Bambang Bernanthos, M.Sc. (ketua dewan
penguji/rektor Unboro). Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M. (sekretaris penguji/ketua Program doktor hukum Unboro). Prof. Dr. Ade
Saptomo, S.H., M.Si. (promotor/anggota penguji). Prof. Dr. Zainal Arifin Hosein, S.H., M.H. (penguji eksternal). Dr. Megawati
Barthos, S.H., M.M. (ko promotor/anggota penguji) serta Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., M.Si. (penguji internalnya).

Dijelaskannya juga, saat ini Dosen Universitas Muhammadiyah Kotabumi telah memiliki 5 orang dosen di Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial UMKO yg telah berkualifikasi S3 dan tidak akan lama akan bertambah. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *