Lampung Utara – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo ) Lampung Utara tahun 2024 akan menggunakan aplikasi E-Katalog untuk kerja sama dengan perusahaan media, langkah ini diambil sesuai arahan Wakil Bupati Ardian Saputra pada Dinas Kominfo saat rapat dirumah jabatan Wabup, Rabu (30/8/2024).
Selain E-Katalog, Dinas Kominfo juga akan menerapkan sistem informasi satu pintu. Dimana segala bentuk informasi disatuan organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkecuali di DPRD, akan didapat melalui Diskominfo Lampung Utara. Rencananya, program diskominfo ini akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
“Sesuai arahan pak Wabup, Diskominfo kedepan akan menggunakan aplikasi E-Katalog untuk kerjasama dengan perusahaan media,” kata Sekretaris Diskominfo Lampung Utara, Luzirwan.
Diakui Luzirwan. Untuk penerapan aplikasi E-Katalog ini memang kali pertama dilaksanakan Diskominfo, untuk itulah dia dan jajarannya akan mempelajari lebih lanjut baik aturan dan dasar aplikasi ini dilaksanakan. Sehingga penggunaan aplikasi ini, dapat berjalan sesuai aturan.
“Ini pertama kalinya kita menggunakan aplikasi ini, untuk itu kami akan mempelajarinya dahulu. Agar pelaksanaan aplikasi ini, berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Selain itu juga kata dia, Pemkab Lampung Utara akan menerapkan informasi satu pintu. Dimana segala bentuk informasi disetiap OPD, akan diperoleh wartawan melalui Diskominfo terkecuali di DPRD.
“Kedepan pemkab juga akan menerapkan informasi satu pintu, dimana segala bentuk infirmasi OPD akan didapat wartawan melalui Diskominfo,” terang Luzirwan.
Adapun tujuan program ini kata Luzirwan, tidak lain dalam upaya pembenahan sistem kerjasama yang kebih baik dan efesien dengan pihak perusahaan media.
“Dengan aplikasi ini kita berharap, dapat memberikan dampak yang lebih baik dalam menjalani kerjasama dan informasi dengan pihak media,” harapnya. (*)