KOTABUMI – “Kami minta pihak Kejari Lampung Utara tranparans dan serius dalam menangani kasus Inspektorat, jangan sampai terkesan dipeti eskan. Apalagi saksi-saksi dan alat bukti sudah cukup, tapi sampai saat ini belum ada tersangkanya,” itulah yang disampaikan Ketua Pospera Lampung Utara, Juaini Adami, melalui selular, Rabu (6/9/2023).
Permintaan Juaini ini sangat beralasan, dimana pasca penggeledahan dua bulan lalu tepatnya bulan Juli 2023, kasus ini belum menemukan tanda-tanda siapa tersangkanya.
“Hampir dua bulan kasus ini, saksi dan bukti sudah ada. Tapi kok belum ada sinyal dari Kejari, siapa yang bakal menjadi tersangka,” ujar Juaini.
Untuk.itulah, dia berniat akan menurunkan masa jika masalah ini dipetieskan. Pasalnya, kasus ini diduga telah merugikan negara.
“Kami akan melakukan aksi, jika masalah ini tidak selesai. Mau nunggu apalagi, semua yang dibutuhkan sudah terpenuhi,” ingat Juaini. (*)